DaerahRagam

Status Kawasan TNK, Hambat Pembangunan Desa Kandolo 

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Kepala Desa Kandolo, Alimuddin menilai bahwa status sebagian besar wilayah desanya yang masuk kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) menjadi hambatan terbesar bagi pembangunan infrastruktur dan wisata.

Dari total sekitar 20 ribu hektare wilayah Desa Kandolo, hanya 800 hektare yang berstatus Area Penggunaan Lain (APL). Sisanya masuk dalam zona konservasi TNK.

“Batas kawasan saja tidak jelas. Bagaimana mau menertibkan kalau patoknya tidak pernah ditetapkan?” ungkap Alimuddin kepada KASAKKUSUK.com pada Jumat, 12 Desember 2025.

Kondisi ini, kata dia, berdampak langsung pada pembangunan di wilayah desanya. Sebab aset desa tak boleh dibangun di zona konservasi. Jika tetap dibangun, hasilnya akan diklaim sebagai milik kawasan dan dianggap fiktif oleh auditor.

“Kalau kami bangun infrastruktur di hutan, nanti diklaim milik TNK. Desa rugi, karena anggaran hilang,” tutur Alimuddin.

Dia menyebutkan potensi wisata di desanya seperti Batu Lesung dan kawasan mangrove sebenarnya sangat menjanjikan. Namun seluruhnya berada di dalam kawasan yang tidak bisa dibangun permanen.

“Kami hanya bisa mengantar wisatawan lewat ojek. Desa tidak dapat pendapatan lain,” katanya.

Dia menegaskan bahwa masalah tata ruang sudah berlangsung turun-temurun. Usulan enclave atau penyesuaian ruang selalu tidak terealisasi.

“Yang diusulkan desa tidak pernah keluar. Yang keluar malah berbeda dengan yang kami ajukan,” beber Alimuddin.

Sebagai solusi, pihaknya mendorong pemerintah daerah melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara menyeluruh, melibatkan desa dalam prosesnya.

“Camat tidak paham detail wilayah desa. Harusnya desa yang dilibatkan langsung. Kalau tidak, masalah ini tidak akan selesai,” ungkap Alimuddin. (ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: