SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Puluhan tokoh senior tergabung dalam Masyarakat Peduli Kalimantan Timur (MPKT) menyatakan akan mengajukan pertemuan dengan Presiden RI, Prabowo Subianto guna menyampaikan aspirasi terkait kondisi sosial politik dan tata kelola Pemerintah Provinsi Kaltim.
Inisiator MPKT, Harbiansyah Hanafiah mengungkapkan, surat permohonan audiensi telah disampaikan melalui Anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltim, Budisatrio Djiwandono saat kunjungan kerja di Samarinda beberapa hari lalu. Budisatrio merupakan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra juga keponakan Presiden Prabowo.
“Surat telah kami sampaikan ke Budisatrio untuk diteruskan kepada Presiden RI,” ungkap Harbiansyah saat ditemui bersama sejumlah akademisi, pengusaha, mantan birokrat, dan tokoh olahraga di Samarinda pada Minggu, 10 Mei 2026.
Menurut Harbiansyah, langkah tersebut diambil karena meningkatnya ketidakpuasan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim.
MPKT menilai beberapa program strategis belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik.
Dia menyebut terdapat kekhawatiran masyarakat terkait penggunaan anggaran daerah yang dianggap belum optimal untuk kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan warga.
“Masyarakat menilai sejumlah kebijakan justru menguras APBD yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Dalam pernyataannya, MPKT merangkum empat poin utama yang akan disampaikan kepada Presiden.
Pertama, berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah yang dinilai perlu mendapatkan pengawasan lebih ketat, termasuk dugaan penggunaan fasilitas tertentu untuk menjamu tamu pemerintahan.
Kedua, MPKT menyoroti dugaan praktik politik dinasti melalui penempatan kerabat dekat kepala daerah di sejumlah posisi strategis. Mereka menilai kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ketiga, menyangkut partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan daerah serta keberadaan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) yang dianggap menimbulkan pemborosan anggaran.
Selain itu, MPKT juga meminta DPRD Kaltim mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Harbiansyah menegaskan pihaknya berharap pemerintah daerah dapat lebih memprioritaskan pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Kami berharap DPRD segera bertindak demi menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat Kaltim,” tegas Harbiansyah. (mn/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












