DaerahKriminalTNI/POLRI

Polda Kaltim Ungkap 22 Kasus Migas, 25 Tersangka Diamankan

BALIKPAPAN, KASAKKUSUK.com – Polda Kaltim melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama jajaran Polres dan Polresta berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana di sektor minyak dan gas (migas) sepanjang April 2026.

Dalam pengungkapan yang dipimpin Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, aparat kepolisian turut mengamankan 25 orang tersangka dari sejumlah wilayah di Kaltim pada Kamis, 30 April 2026.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Ditreskrimsus bersama jajaran kepolisian di daerah.

“Dari total 22 laporan polisi, sebanyak 25 tersangka berhasil diamankan dengan berbagai peran dalam praktik penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi,” beber Yuliyanto.

Dia menyebutkan, penanganan kasus ini melibatkan berbagai satuan wilayah. Di antaranya, Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda, serta Polres di sejumlah kabupaten seperti Bontang, Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, hingga Mahakam Ulu.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.

Karena itu, dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di sektor migas guna memastikan distribusi energi tepat sasaran serta menjaga stabilitas pasokan di wilayah Kaltim. (bp/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: