SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda Syaparuddin melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas penggalian di belakang rumah jabatan Wakil Wali Kota yang berada di kawasan Jalan M. Yamin.
Pemeriksaan dilakukan setelah tim menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas galian di lokasi tersebut.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, tim kemudian menggelar pertemuan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta menghadirkan pemilik lahan yang melakukan kegiatan penggalian.
Dari hasil klarifikasi tersebut, diketahui bahwa aktivitas penggalian dilakukan oleh seorang pemilik lahan bernama Lasno yang berencana membangun gedung apartemen di kawasan tersebut.
“Dari hasil pertemuan tersebut kami mendapatkan informasi bahwa penggalian ini dilakukan oleh pihak Bapak Lasno yang berencana membangun gedung apartemen. Posisi galian ini rencananya untuk basement atau area parkir dari apartemen tersebut,” jelas Syaparuddin.
Namun setelah dilakukan pengecekan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda serta bagian perizinan, diketahui bahwa kegiatan penggalian tersebut belum memiliki izin resmi yang diterbitkan pemerintah daerah.
Karena itu pihaknya meminta agar pemilik lahan segera mengurus proses perizinan sebelum melanjutkan pekerjaan pembangunan.
“Kami meminta agar proses perizinan segera diselesaikan sehingga kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” beber Syaparuddin.
Dia juga mengungkapkan bahwa pada awalnya muncul berbagai spekulasi terkait aktivitas galian tersebut. Hal ini dipicu oleh temuan material yang menyerupai batu bara di bagian atas lokasi penggalian.
Kondisi tersebut kemudian membuat Wali Kota Samarinda, Andi Harun menugaskan timnya untuk melakukan pengecekan langsung guna memastikan tidak terjadi pelanggaran pemanfaatan lahan.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun pemerintah kota, lahan tersebut memang direncanakan untuk pembangunan apartemen, dengan bagian bawah bangunan difungsikan sebagai basement atau area parkir kendaraan. (sab/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












