SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Kutai Timur menjalani tes urine mendadak di Mapolres pada Rabu, 25 Februari 2026.
Tes urine tersebut diinisiasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai bagian dari pengawasan internal.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas pimpinan kepolisian tetap terjaga dan memberi contoh sebelum melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di masyarakat.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto mengatakan bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal institusi.
Dia menyebut tes urine sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen menjaga marwah kepolisian.
“Ini bukti transparansi hukum dan komitmen kami. Sebelum menertibkan masyarakat, kami pastikan dulu institusi ini bersih,” tutur Fauzan Arianto usai pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Urusan Kesehatan (Urkes) dan diawasi langsung Propam. Hasilnya, seluruh sampel urine dari Kapolres maupun jajaran PJU dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika maupun psikotropika.
“Seluruhnya negatif. Ini standar disiplin yang tidak bisa ditawar. Kami menerapkan zero tolerance terhadap narkoba,” ungkap Fauzan Arianto.
Dia menegaskan, jika ditemukan anggota terlibat penyalahgunaan narkotika, maka sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan diberlakukan.
Menurutnya, pengawasan serupa akan dilakukan secara berkala dan acak terhadap seluruh personel, baik di satuan fungsi maupun Polsek jajaran di wilayah hukum Kutai Timur.
“Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan memastikan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika berjalan konsisten tanpa tebang pilih,” kata Fauzan Arianto. (ogy/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












