JAKARTA, KASAKKUSUK.com – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pelaksanaan tes urine secara serentak bagi seluruh anggota Polri di Indonesia.
Instruksi itu diterbitkan sebagai langkah pengawasan internal menyusul masih ditemukannya personel kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Perintah tersebut disampaikan melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dan berlaku untuk seluruh jajaran, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polda dan satuan kewilayahan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menjaga marwah institusi.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah atau jajaran Polri,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Mabes Polri pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dia menyebutkan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat sistem pengawasan berlapis di lingkungan Polri.
“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga integritas,” ucap Trunoyudo.
Dia menilai langkah ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat narkoba. Ia memastikan upaya penindakan dan pencegahan akan terus berjalan beriringan.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” kata Trunoyudo.
Tes urine serentak ini menjadi bagian dari strategi pengawasan internal untuk menjaga profesionalisme, meningkatkan kedisiplinan anggota, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (mn/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












