DaerahRagamTNI/POLRI

Kecelakaan Fortuner-Jupiter Z di Kota Bangun, Pengendara Motor Tewas

TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Toyota Fortuner dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z terjadi di Jalan Poros Kota Bangun–Tenggarong, RT 08 eks Lapangan Pesawat, Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara sekitar pukul 12.04 WITA pada Rabu, 18 Februari 2026.

Dalam insiden ini, seorang pengendara motor tewas di tempat. Peristiwa itu ditangani personel piket Polsek Kota Bangun setelah menerima laporan dari dari warga. Pihak kepolisian pun langsung melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Kota Bangun, AKP Ansan Rusmawan menjelaskan pihaknya bergerak cepat guna mencegah dampak lanjutan di sekitar lokasi kejadian.

“Begitu menerima informasi dari warga, anggota piket langsung mendatangi TKP untuk melakukan tindakan kepolisian,” ungkap Kapolsek AKP Ansan Rusmawan.

Disebutkan pula, mobil Toyota Fortuner warna hitam KT 1845 OO diketahui dikemudikan warga Kecamatan Kenohan. Sementara sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam merah KT 4242 NT ditumpangi dua pria berboncengan.

Akibat tabrakan itu, pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara penumpangnya mengalami luka berat berupa patah tulang dan saat ini menjalani perawatan intensif di RS Dayaku Raja.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan diduga bermula saat mobil yang melaju dari arah Kota Bangun menuju Tenggarong berupaya mendahului kendaraan di depannya. Saat melakukan manuver, mobil melewati batas marka jalan hingga masuk ke jalur berlawanan arah.

Pada saat bersamaan, sepeda motor datang dari arah Tenggarong menuju Kota Bangun Ulu tak sempat menghindar sehingga benturan terjadi.

“Personel juga mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan susulan, serta mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat,” ucap Kapolsek AKP Ansan Rusmawan.

Selain melakukan evakuasi, kata dia, petugas juga mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta,” kata Kapolsek AKP Ansan Rusmawan.

Karena itu, dia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutur Kapolsek AKP Ansan Rusmawan. (tg/ute)

www kasak-kusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: