JAKARTA, KASAKKUSUK.com – Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud mengingat semua perusahaan tambang batu bara di Kaltim agar terus menjaga keseimbangan alam dan konsisten melakukan reklamasi pascatambang.
“Reklamasi pascatambang itu bukan pilihan, tapi kewajiban yang harus dilakukan perusahaan pertambangan. Sekali lagi, ini wajib diperhatikan,” ucap Gubernur Rudy Mas’ud saat menghadiri Konsultasi Publik Blueprint PPM di Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.
Hal ini Rudy sampaikan lantaran bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat menjadi fakta bahwa akibat kerusakan alam berpotensi besar menyebabkan bencana.
Dia mengaku prihatin bencana banjir lumpur terjadi dalam waktu hampir bersamaan di Provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Dia menilai Kaltim menjadi provinsi dengan eksploitasi tambang terbesar di Indonesia. Menurutnya, ratusan bahkan ribuan lubang bekas tambang menganga, hutan dikupas dan pohon ditebang.
“Saya perlu mengingatkan ini karena Kaltim sangat berpotensi terdampak akibat aktivitas tambang,” tegas Rudy Mas’ud.
Dia menyadari seberapa pun besar hasil yang diperoleh dari pertambangan, tak akan mungkin bisa mengembalikan seperti kondisi awal. Sehingga dengan reklamasi paling tidak Kaltim akan kembali hijau.
Karena itu, reklamasi harus menjadi kesadaran bersama untuk menjaga keselamatan alam dan lingkungan, baik saat penambangan dan pascatambang.
“Sebab kalau sudah terjadi bencana seperti di Sumatra maka semua menjadi sulit dan pasti akan banyak korban. Tentu kita berdoa agar ini tidak terjadi di Kaltim dan di mana pun,” harap Rudy. (*)
Editor: Sayuti Ibrahim
![]()












