DaerahKriminalTNI/POLRI

Maling Motor di Samarinda Seberang Ditangkap, Barang Bukti Masih Dicari

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com -Seorang pria berinisial S (29 tahun)  ditangkap anggota tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang sekitar pukul 01.00 WITA pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Warga Samarinda Seberang ini ditangkap polisi lantaran diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.

Keberhasilan polisi menangkap maling motor ini berawal saat anggota Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang mendapat laporan dari korban berinisial DR (23 tahun).

Korban saat itu mengaku kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam KT 4194 BBD di kawasan Jalan PU, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang sekitar pukul 00.50 WITA pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Aksi maling ini terendus setelah sepeda motor sempat dipinjam oleh kakak korban berinisial R. Lalu motor tersebut berpindah tangan tanpa izin hingga akhirnya dibawa kabur oleh pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp19.200.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Samarinda Seberang.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang yang baru dikenalnya di wilayah Kecamatan Muara Badak. Namun hingga saat ini, barang bukti kendaraan masih dalam pencarian. Karena pelaku tidak mengetahui secara pasti lokasi penerima gadai.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki mengapresiasi kinerja anggotanya yang bertindak cepat dalam mengungkap kasus ini.

“Pelaku berhasil diamankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami terus melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti sepeda motor yang telah digadaikan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Samarinda Seberang guna menjalani proses hukum. (*)

 

 

Sumber: Humas Polresta Samarinda                                    Editor: Sayuti Ibrahim

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: