DaerahRagam

Pemprov Kaltim Dukung Program Tiga Juta Rumah

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Provinsi Kaltim menyatakan kesiapan mendukung percepatan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah serta pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam dokumen tata ruang daerah.

Komitmen ini disampaikan saat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mewakili Gubernur Kaltim mengikuti Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) secara daring pada Jumat, 19 Juni 2026.

Rakor tersebut membahas dua agenda strategis nasional, yakni percepatan pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah melalui SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta pengintegrasian LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota melalui SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian menegaskan kedua program tersebut menjadi prioritas pemerintah yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh tingkatan pemerintahan.

“Keduanya merupakan program strategis nasional yang menjadi kebijakan Presiden sejak awal masa pemerintahan dan harus kita dukung bersama,” tegas Tito Karnavian.

Menurut Tito, Program Pembangunan Tiga Juta Rumah ditujukan untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Pada sisi lain, penguatan ketahanan pangan dilakukan melalui perlindungan lahan pertanian produktif agar tidak beralih fungsi dan tetap mampu menopang kebutuhan pangan nasional.

Dia menjelaskan, pemerintah provinsi memiliki peran penting dalam memastikan luas LP2B mencapai sedikitnya 87 persen dari total luasan dan sebaran Lahan Baku Sawah (LBS) melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

“Usulan tersebut harus disampaikan gubernur kepada Menteri ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang paling lambat 31 Juli 2026,” papar Tito.

Menanggapi arahan tersebut, Sekda Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan proses pengintegrasian LP2B di Kaltim masih berlangsung dan saat ini difokuskan pada verifikasi data Lahan Baku Sawah di seluruh daerah.

Dia menyebut hasil verifikasi akan menjadi dasar pengusulan kepada Kementerian ATR/BPN setelah pemerintah kabupaten dan kota menetapkan lahan baku sawah di wilayah masing-masing.

“Setelah proses verifikasi selesai, hasilnya akan diusulkan kepada Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang,” ucap Sri Wahyuni.

Dia mengaku optimistis target pemenuhan LP2B sebesar 87 persen dari luas LBS dapat dicapai melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Mudah-mudahan target pemenuhan LP2B sebesar 87 persen dari LBS dapat kita capai,” ujar Sri Wahyuni.

Pada kegiatan tersebut, Sri Wahyuni didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad; Kepala DPMPTSP Kaltim, Fahmi Prima Laksana; Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR dan Pera Kaltim, R. Hariadi Purwatmoko; serta Kepala Bidang Tata Ruang, Nurani Citra Adran. (adp/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: