DaerahKriminalNusantaraTNI/POLRI

Polresta Samarinda Ungkap Perkara Tindak Pidana 4C, Tujuh Tersangka Ditangkap

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com -Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar memimpin pengungkapan perkara tindak pidana 4C di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang.

Adapun 4C dimaksud yakni Curbis atau pencurian biasa, Curat atau  pencurian dengan pemberatan, Curas atau pencurian dengan kekerasan dan Curanmor atau pencurian kendaraan bermotor.

Pengungkapan perkara pidana beragam modus pencurian tersebut disampaikan melalui konferensi pers di Mako Polsek Sungai Pinang, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Senin siang, 6 Oktober 2025.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendri Umar menjelaskan Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap 11 laporan polisi dengan berbagai modus pencurian terjadi sejak Agustus hingga September 2025.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menangkap tujuh orang tersangka terdiri atas empat pelaku curanmor dan tiga pelaku curat, serta sejumlah barang bukti di antaranya sepuluh unit sepeda motor dan berbagai barang hasil kejahatan seperti mesin las, bor listrik, telepon genggam, perhiasan, hingga barang elektronik,” ungkap Kapolresta.

Para pelaku diketahui beraksi dengan cara berkeliling mencari sasaran di tempat parkir maupun rumah kosong. Mereka memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci kendaraan atau meninggalkan barang berharga tanpa pengamanan.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Kapolresta juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras personel Polsek Sungai Pinang dan peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi hingga kasus ini berhasil diungkap.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kami mengimbau warga agar selalu waspada, memastikan kendaraan dikunci ganda, serta menyimpan barang berharga dengan aman,” tutur Kapolres Kombes Pol. Hendri Umar.

Konferensi pers ini juga dihadiri Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam; Waka Polsek, AKP Subagyo; Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari Setyawan; serta para Kanit, dan Panit Reskrim. (*/ogy)

 

 

 

 

Sumber: Humas Polresta Samarinda

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: