Perkim Kutai Timur Siapkan 1.200 Septic Tank Komunal, Tunggu Data Penerima

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur menyiapkan sekitar 1.200 unit septic tank komunal untuk mendukung pemenuhan akses sanitasi layak bagi masyarakat. Setiap unit dirancang memiliki kapasitas layanan sekitar lima orang atau satu kepala keluarga (KK).

Program tersebut merupakan kelanjutan dari program bantuan pemerintah pusat yang sebelumnya telah berjalan di Kutai Timur.

Kepala Dinas Perkim Kutai Timur, Ahmad Iip Makruf menyatakan, persiapan pembangunan telah dilakukan sejak tahun lalu, termasuk pengadaan material yang akan digunakan dalam pelaksanaan program.

Dia bilang, material untuk pembangunan 1.200 unit septic tank tersebut telah disiapkan pada tahun sebelumnya, sedangkan proses pelaksanaan pembangunan dijadwalkan berlangsung pada 2026.

“Kita sudah beli materialnya tahun lalu, tahun ini pelaksanaannya. Ada 1.200 kali, kapasitas satu unit untuk 1 KK (lima orang),” ucap Iip kepada KASAKKUSUK.com di ruang kerjanya pada Selasa, 8 September 2026.

Dari sisi kesiapan, Perkim Kutai Timur menyebut material dan anggaran pelaksanaan telah tersedia. Namun, pembangunan belum dapat sepenuhnya dijalankan karena pemerintah daerah masih menunggu data calon penerima manfaat dari Dinas Kesehatan Kutai Timur.

Data yang dibutuhkan, lanjut Iip, berupa nama dan alamat atau by name by address calon penerima.

“Data tersebut menjadi dasar bagi Perkim untuk menentukan lokasi pembangunan sekaligus memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria,” papar Iip.

Dia menjelaskan, program septic tank tersebut dijalankan melalui koordinasi lintas sektor dalam Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP). Forum tersebut melibatkan sejumlah sektor yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari kesehatan, sanitasi, perumahan hingga sosial.

Keterlibatan Dinas Kesehatan menjadi penting karena program septic tank komunal berkaitan dengan program jamban sehat. Masyarakat yang belum memiliki fasilitas sanitasi atau jamban yang memenuhi standar dapat didata melalui sektor kesehatan untuk kemudian diverifikasi.

Setelah proses pendataan dan verifikasi selesai, warga yang memenuhi ketentuan dapat diusulkan sebagai penerima pembangunan septic tank melalui Perkim.

Menurut Iip, mekanisme tersebut diperlukan agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada jumlah unit, tapi juga menjawab kebutuhan masyarakat yang memang belum memiliki akses sanitasi yang layak.

“Sinergi lintas sektor melalui Pokja PKP menjadi kunci penting dalam pelaksanaan program ini, mengingat aspek sanitasi tidak dapat berdiri sendiri dan memerlukan koordinasi data dengan instansi kesehatan untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” jelasnya.

Dia menambahkan, koordinasi tersebut terutama diarahkan untuk menjangkau warga yang selama ini belum memiliki fasilitas sanitasi memadai di lingkungan tempat tinggalnya.

Dengan kesiapan material dan anggaran yang telah tersedia, Perkim Kutai Timur kini menunggu penyelesaian data penerima dari Dinas Kesehatan.

Setelah data diterima dan diverifikasi, pembangunan 1.200 unit septic tank komunal tersebut dapat dilanjutkan sesuai lokasi dan daftar penerima ditetapkan. (adv)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: