Syaharie Ja’ang Imbau Warga Tabang Tahan Diri, Percayakan Kasus kepada Polisi

TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Ketua Dewan Pembina Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) sekaligus Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kaltim, Syaharie Ja’ang mengimbau masyarakat Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara agar menahan diri dan menjaga situasi tetap aman setelah terjadi kericuhan yang dipicu insiden meninggalnya seorang warga.

Syaharie Ja’ang menyampaikan imbauan tersebut setelah insiden yang menewaskan Ignatius, warga Desa Kampung Baru, serta melukai Lewi, warga Desa Bengen.

Dia meminta masyarakat tak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan dan menyerahkan proses hukum kepada aparat berwenang.

“Saya mengajak dan mengimbau kepada keluargaku semua yang berada di Desa Kampung Baru Tabang dan juga Desa Bengen Tabang, dan secara umum yang berada di Kecamatan Tabang, untuk kita bersama-sama menjaga kondisi yang kondusif di daerah kita,” kata Syaharie Ja’ang pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Dia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Ignatius serta mendoakan Lewi yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut Syaharie, masyarakat perlu memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.

Dia meminta warga tak mengambil tindakan sendiri maupun terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Sebelumnya, situasi di Kecamatan Tabang sempat memanas pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Massa mendatangi sejumlah lokasi setelah muncul dugaan adanya pengeroyokan atau perkelahian yang menyebabkan satu warga meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka.

Aksi tersebut berujung pada perusakan sejumlah rumah serta pembakaran Warung Bule Jawa di Desa Bilah Talang sekitar pukul 10.00 WITA. Massa saat itu mendesak kepolisian segera mengamankan pihak yang diduga terlibat.

Camat Tabang, Asmi Riyandi Elvander mengatakan tuntutan massa saat itu agar pihak yang diduga terlibat diamankan paling lambat dalam waktu 2×24 jam.

Aparat kemudian mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dan membawa mereka ke Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, pemerintah kecamatan masih menunggu keterangan resmi kepolisian mengenai jumlah dan identitas pihak yang diamankan.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar juga turun ke Tabang untuk memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Penanganan kasus melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Tabang, Satreskrim Polres Kutai Kartanegara, serta Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.

Pemerintah Kecamatan Tabang bersama pemerintah desa dan kepala adat terus melakukan koordinasi untuk menjaga keamanan wilayah.

Masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Syaharie menegaskan, penyelesaian kasus tersebut harus ditempuh melalui mekanisme hukum agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Mari kita percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di Tabang,” ujarnya. (mn/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: