Cegah Karhutla, Polsek Sangkulirang Pasang Stiker Larangan Membakar
SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Polsek Sangkulirang bersama unsur terkait memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memasang stiker larangan membakar serta membagikan selebaran imbauan kepada masyarakat pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Sangkulirang, yakni Kantor Camat Sangkulirang, Kantor Desa Benua Baru Ilir, Kantor Desa Benua Baru Ulu, serta Pasar Pagi Sangkulirang.
Kapolsek Sangkulirang, Iptu Erik Bastian mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak karhutla.
“Personel memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla,” tutur Erik.
Pada kegiatan ini, petugas memasang stiker bertuliskan “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan” di sejumlah lokasi yang mudah terlihat masyarakat.
Selebaran imbauan juga dibagikan sebagai bagian dari sosialisasi pencegahan kebakaran, khususnya di tengah kondisi musim kemarau dan meningkatnya potensi kebakaran lahan.
Kapolsek Erik juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, kebun maupun sampah secara sembarangan.
Warga juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan.
Menurut Erik, langkah cepat dalam memberikan informasi sangat penting agar potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.
“Setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan akan dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dia berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekaligus mendorong partisipasi warga dalam mencegah karhutla.
“Kami juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya Karhutla,” katanya.
Kegiatan pencegahan tersebut melibatkan sejumlah unsur lintas sektor. Di antaranya Bhabinkamtibmas Polsek Sangkulirang Aiptu Mappajanci, Kapospol Airud Maloy Aipda Mas’ud, Danpos AL-Maloy atau yang mewakili Kls Reynaldi, serta personel Satpol PP.
Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan karhutla.
Kapolsek Erik memastikan upaya preventif akan terus dilakukan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kutai Timur. (ogy)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply