Gempa NTT, 47 Orang Meninggal dan 5 Ribu Jiwa Mengungsi

JAKARTA, KASAKKUSUK.comGempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, 15 Agustus 2026, menyebabkan 47 orang meninggal dunia, 101 warga terluka, dan lebih dari 5 ribu jiwa mengungsi.

Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Minggu, 16 Agustus 2026, pukul 00.00 WIB.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan mengatakan, konsentrasi pengungsi terbesar berada di Kabupaten Sikka dengan jumlah 3.356 jiwa.

Para pengungsi di Sikka tersebar di GOR Samador sebanyak 1.356 jiwa dan 2.000 jiwa lainnya mengungsi secara mandiri di 10 titik.

“Selain itu, pengungsian juga tercatat di Kabupaten Manggarai sebanyak 2.078 jiwa, Nagekeo sebanyak 500 jiwa, serta sejumlah penyintas yang bertahan di wilayah Bima dan Kepulauan Selayar,” ucap Berton dalam siaran pers pada Minggu, 16 Agustus 2026

Gempa utama tersebut telah diikuti 341 aktivitas gempa susulan. Guncangan menyebabkan kerusakan pada rumah warga, fasilitas publik, serta sejumlah infrastruktur di wilayah terdampak.

Kabupaten Manggarai mencatat jumlah korban meninggal terbanyak dengan 23 jiwa, disusul Manggarai Timur sebanyak 17 jiwa.

Korban meninggal lainnya tercatat di Sikka empat jiwa, Manggarai Barat satu jiwa, Ende satu jiwa, dan Nagekeo satu jiwa.

Dari sisi kerusakan rumah, BNPB mencatat 914 unit mengalami rusak berat, 126 unit rusak sedang, dan 317 unit rusak ringan.

Kerusakan juga terjadi pada fasilitas publik. Sebanyak 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan, dan 38 kantor pemerintah dilaporkan mengalami kerusakan.

Pengungsi Butuh Logistik

Pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi menjadi salah satu fokus penanganan darurat. Di Kabupaten Manggarai, kebutuhan mendesak antara lain tenda darurat, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 selimut, 1.000 velbed, 1.000 tikar, tandon air bersih, dan genset.

Pemerintah daerah bersama tim gabungan dan BPBD terus melakukan penyisiran di wilayah terdampak untuk pendataan, evakuasi, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Untuk memperkuat pelayanan kesehatan, rumah sakit lapangan telah didirikan dan mulai beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Sejumlah wilayah terdampak telah menetapkan status kedaruratan sebagai dasar percepatan penanganan bencana.

Pemerintah Provinsi NTT sedang memproses penetapan status tanggap darurat selama 14 hari.

Kabupaten Manggarai menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari, terhitung 15 Agustus hingga 13 November 2026. Penetapan tersebut dituangkan melalui Keputusan Bupati Nomor 319 Tahun 2026 dan diikuti pembentukan posko berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 320 Tahun 2026.

Kabupaten Ngada menetapkan status Tanggap Darurat Bencana dan posko selama 30 hari, mulai 15 Agustus hingga 15 September 2026, melalui Keputusan Bupati Nomor 441 dan Nomor 442/KEP/HK/2026.

Sementara Kabupaten Manggarai Timur menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026.

Dari sektor transportasi, jalur darat Larantuka–Maumere dilaporkan telah kembali terhubung dan dapat dilalui.

Namun, akses jalan penghubung Ende–Nagekeo masih terputus akibat dampak gempa. Tim penanganan darurat masih berupaya mencari jalur alternatif untuk memastikan mobilitas dan distribusi bantuan tetap berjalan.

Dengan kondisi tersebut, penanganan pascagempa masih berfokus pada pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pendataan kerusakan, pemenuhan kebutuhan pengungsi, serta pemulihan akses transportasi di wilayah terdampak. (mn/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: