Polsek Sangatta Utara Perketat Pengawasan BBM di SPBU
SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU No. 64.75304, Jalan Yos Sudarso II, tepat di depan STC Sangatta, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, mendapat pengamanan kepolisian pada Senin, 10 Agustus 2026.
Pengamanan dilakukan personel Polsek Sangatta Utara untuk memastikan kegiatan pengisian BBM berlangsung aman dan tertib. Petugas turut melakukan pengecekan barcode serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terhadap kendaraan yang melakukan pengisian.
Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin IPDA Awang Darmawan bersama AIPTU Ferly S. dan AIPDA Yan Sampe. Personel tidak hanya berjaga di area pengisian, tetapi juga melakukan patroli di sekitar SPBU.
Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko mengatakan, kehadiran personel merupakan langkah pencegahan untuk menjaga ketertiban sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan dalam proses pengisian BBM.
“Kami melakukan pengawasan di SPBU untuk memastikan proses pengisian BBM berlangsung tertib. Pengecekan barcode dan STNK juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan atau kecurangan,” kata AKP Bambang Eko.
Menurutnya, pemantauan juga diarahkan untuk mendeteksi sejak dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar SPBU.
Personel Polsek Sangatta Utara juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mengikuti ketentuan yang berlaku selama berada di area SPBU, termasuk menjaga ketertiban dan tidak mengganggu pengguna lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tertib saat mengisi BBM. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau merugikan pengguna SPBU lainnya,” ucapnya.
Dia menegaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan di SPBU yang berada di depan STC Sangatta. Patroli dan pemantauan juga akan dilakukan di sejumlah SPBU lainnya di wilayah hukum Polsek Sangatta Utara.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah SPBU wilayah Sangatta Utara. Jika ditemukan potensi gangguan kamtibmas, personel akan mengambil langkah sesuai kewenangan,” tegasnya.
Dia mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama beraktivitas di SPBU. Warga juga diminta segera menyampaikan laporan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang dianggap mencurigakan. (ogy/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply