Cek SPBU, Polsek Sangatta Utara Temukan Kendaraan Pajak Mati Masih Isi BBM
SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Sejumlah kendaraan dengan kondisi pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati akibat telah jatuh tempo ditemukan masih melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) saat personel Polsek Sangatta Utara melakukan pengecekan di salah satu SPBU di Kabupaten Kutai Timur pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Temuan tersebut diketahui saat polisi melakukan pemeriksaan barcode dan STNK kendaraan yang mengisi BBM di SPBU No. 64.75311 PT Tunas Keluarga Mandiri, Jalan APT Pranoto, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.
Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengamanan sekaligus pengawasan untuk memastikan aktivitas pengisian BBM berlangsung tertib dan mencegah potensi penyalahgunaan.
Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko mengatakan, pemeriksaan administrasi kendaraan menemukan sejumlah kendaraan yang pajaknya sudah tidak aktif, tetapi masih melakukan pengisian BBM.
“Kami melakukan pengecekan barcode dan STNK sebagai bagian dari pengawasan di SPBU. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan kendaraan yang pajaknya sudah mati, namun masih melakukan pengisian BBM,” kata Bambang.
Menurutnya, temuan tersebut akan dikoordinasikan dengan Satlantas Polres Kutai Timur karena berkaitan dengan administrasi dan kepatuhan kendaraan bermotor.
Selain memeriksa dokumen kendaraan, personel Polsek Sangatta Utara juga melakukan patroli di area SPBU serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar mengikuti ketentuan dan menjaga ketertiban selama proses pengisian BBM.
Bambang mengingatkan masyarakat untuk memastikan kendaraan yang digunakan memiliki kelengkapan administrasi serta pajak kendaraan yang masih berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan yang digunakan memiliki kelengkapan administrasi dan pajak yang masih berlaku. Selain untuk memenuhi kewajiban, hal ini juga bagian dari tertib berlalu lintas,” ucapnya.
Dia juga mengusulkan penempatan personel Satlantas Polres Kutai Timur di sejumlah SPBU. Kehadiran personel tersebut diharapkan dapat mendukung pengawasan sekaligus menindak kendaraan yang ditemukan tak memenuhi kewajiban administrasi sesuai kewenangan dan ketentuan berlaku.o
Bambang menegaskan pengawasan di SPBU tidak semata-mata diarahkan pada penindakan. Polisi juga mengedepankan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami mengedepankan langkah preventif dan memberikan imbauan kepada masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran yang menjadi kewenangan Satlantas, tentu akan kami koordinasikan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan,” ucapnya.
Pada kegiatan pengamanan tersebut, petugas juga memastikan ketersediaan BBM jenis Biosolar di SPBU No. 64.75311. (ogy/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply