NusantaraPolitikaRagam

Soroti Perjanjian Dagang RI-AS, AMSI Minta Lindungi Media Nasional 

JAKARTA. KASAKKUSUK.com -Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan perdagangan internasional dan perlindungan industri media nasional.

Dia menyampaikan keprihatinannya atas ketentuan dalam perjanjian perdagangan terbaru antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat yang membatasi kewenangan pemerintah Indonesia dalam mewajibkan platform digital asal AS membayar kompensasi atau lisensi kepada perusahaan pers Indonesia.

Dia menyebutkan klausul tersebut berpotensi bertentangan dengan arah kebijakan nasional yang selama ini mendorong hubungan yang lebih adil antara platform digital dan perusahaan pers, sebagaimana diatur dalam regulasi nasional terkait kerja sama platform dan penerbit berita, termasuk mekanisme lisensi berbayar dan skema bagi hasil atas pemanfaatan konten jurnalistik.

Dia menilai, masuknya klausul tersebut tidak terlepas dari dinamika politik dan ekonomi global. “Pemerintah Indonesia berada dalam posisi yang tidak mudah. Di satu sisi harus menjaga hubungan dagang bilateral, tetapi di sisi lain ada risiko kepentingan industri pers nasional terabaikan,” kata Wahyu.

Indonesia sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas.

Regulasi itu menegaskan bahwa jurnalisme merupakan barang publik (public good) dan keberlanjutan media nasional menjadi fondasi penting bagi demokrasi yang sehat.

AMSI berpandangan, pembatasan kewajiban kompensasi berpotensi memperlebar ketimpangan ekonomi antara platform global dan penerbit lokal.

Selama ini, perusahaan pers menghadapi tekanan akibat perubahan algoritma, dominasi distribusi konten oleh platform, serta pergeseran pendapatan iklan ke perusahaan teknologi.

Meski demikian, AMSI tetap meyakini platform digital global akan terus membutuhkan kerja sama dengan perusahaan pers Indonesia. Konten jurnalistik berbasis fakta, investigasi, dan pelaporan mendalam dinilai tetap menjadi fondasi kredibilitas ekosistem informasi digital, terlebih di era kecerdasan buatan (AI).

“Dalam era AI, ketergantungan platform terhadap konten jurnalistik yang kredibel justru semakin tinggi. Karena itu, kemitraan lisensi seharusnya tetap berjalan,” papar Wahyu.

Dia juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, tetap konsisten melindungi kepentingan perusahaan pers nasional.

Perlindungan itu dinilai semakin krusial ketika konten jurnalistik dimanfaatkan untuk pelatihan model bahasa besar (large language models), ringkasan otomatis, hingga layanan berbasis generative AI.

Dia menekankan bahwa hubungan antara platform AI dan penerbit harus dibangun di atas prinsip kompensasi yang adil, transparansi distribusi dan pemanfaatan konten, pengakuan hak cipta serta hak ekonomi penerbit, dan mekanisme negosiasi kolektif yang setara.

“Tanpa kerangka yang jelas, risiko eksploitasi konten jurnalistik Indonesia akan semakin besar, sementara manfaat ekonominya justru mengalir ke luar negeri,” kata Wahyu.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, kebijakan perdagangan internasional tidak boleh menggerus kedaulatan Indonesia dalam mengatur ekosistem informasi domestik.

Media nasional, menurut organisasi ini, bukan sekadar entitas bisnis, melainkan infrastruktur demokrasi dan bagian dari ketahanan nasional di bidang informasi.

Karena itu, pihaknya berharap implementasi perjanjian perdagangan tetap memberikan ruang kebijakan (policy space) bagi negara untuk mengatur hubungan antara platform digital dan perusahaan pers, mengembangkan kerangka regulasi AI yang adil, serta menjamin keberlanjutan media nasional sebagai pilar demokrasi.

Karena itu, pihaknya menyatakan siap berdialog dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna merumuskan solusi yang menjaga keseimbangan antara kepentingan perdagangan internasional dan perlindungan industri pers nasional. (*)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: