DaerahKriminalTNI/POLRI

Polres Kukar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba, Tiga Pelaku Ditangkap, Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu Disita 

TENGGARANG, KASAKKUSUK.com – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Khairul Basyar mengungkap keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap dua kasus besar narkotika dengan menangkap tiga pelaku dan menyita barang bukti totalnya lebih dari 1,4 kilogram sabu.

Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Khairul Basyar saat memimpin konferensi pers digelar di Ruang Catur Prasetya Polres Kukar di Tenggarong pada Kamis, 22 Januari 2026.

Kapolres mengemukakan pengungkapan pertama pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Separi Besar RT 011, Desa Suka Maju, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Berdasarkan informasi masyarakat, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial F (36 tahun).

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua bungkus narkotika jenis sabu seberat 101,31 gram, beserta sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap, plastik klip, ponsel, dompet, pakaian, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX.

Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut akan diserahkan kepada seseorang berinisial A atas perintah T, yang keduanya kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kedua dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan Perjiwa, Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Petugas membekuk tersangka F (35 tahuna) dengan barang bukti tujuh bungkus sabu seberat 263,62 gram, uang tunai Rp5 juta, ponsel, dan sepeda motor.

Pengembangan kasus berlanjut hingga pukul 20.30 WITA di wilayah Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Petugas kembali mengamankan tersangka G (35 tahun) di tempat tinggalnya. Dari lokasi tersebut, Satresnarkoba menyita 16 bungkus sabu seberat 1.081,38 gram.

Kapolres menegaskan, pengungkapan dua kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Kutai Kartanegara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Polres Kukar tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas AKBP Khairul Basyar. (tg/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: