NUSANTARA, KASAKKUSUK.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan evaluasi kinerja tahun 2025.
Selain itu, Satgas juga menyiapkan langkah penanganan untuk tahun 2026 dalam rapat digelar Otorita IKN pada Jumat, 12 Desember 2025.
Rapat berlangsung di Kantor Kemenko 1 IKN itu dihadiri sejumlah lembaga. Mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian ESDM, hingga Pemerintah Provinsi Kaltim.
Fokus utama pembahasan adalah maraknya aktivitas ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu pembangunan IKN.
Sepanjang 2025, Satgas telah melakukan berbagai penertiban. Tak hanya sosialisasi dan pemasangan papan larangan, tapi Satgas juga menindak langsung aktivitas ilegal di lapangan.
Sejumlah kasus disorot antara lain pertambangan ilegal, jual beli lahan negara, pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin, hingga pelanggaran lalu lintas di kawasan IKN.
Forum itu juga membahas sejauh mana penanganan kasus berjalan dan kendala yang dihadapi di lapangan. Salah satunya adalah perlunya pengawalan kasus hingga tuntas, bukan hanya sebatas penindakan awal.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi menegaskan pengawasan di kawasan IKN harus dilakukan menyeluruh. “IKN harus benar-benar dijaga dari aktivitas ilegal,” katanya.
Dalam rapat itu, sejumlah masukan muncul, termasuk perlunya penguatan pencegahan sejak dini, percepatan penindakan yang lebih terkoordinasi, serta kajian pemulihan kawasan terdampak, terutama di area hutan dan bekas tambang.
Untuk tahun 2026, Satgas merancang langkah yang lebih terukur. Di antaranya penegasan dan validasi batas kawasan IKN, peningkatan patroli dan pengawasan, penindakan berbasis aturan yang jelas, serta sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat.
“Tidak cukup hanya mencegah, tetapi setiap kasus harus ditangani sampai selesai,” kata Bimo.(*/mn/ute)
![]()












