DaerahKriminalTNI/POLRI

Polres Kutai Timur Ungkap 29 Kasus Narkoba, 34 Tersangka Ditahan

SANGATTA, KASAKKUSUK.com  – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur mencatat 29 laporan polisi sepanjang 2026 hingga saat ini, dengan total 34 tersangka yang telah ditahan. Dari jumlah tersebut, 31 orang merupakan laki-laki dan tiga lainnya perempuan.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Kutai Timur, IPTU Erwin Susanto saat konferensi pers dipimpin Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto di aula Mapolres Kutai Timur di Sangatta pada Senin siang, 23 Februari 2026.

Pada kesempatan itu, IPTU Erwin Susanto menjelaskan bahwa total barang bukti sabu yang berhasil disita mencapai 537,7 gram dengan estimasi nilai sekitar Rp805.550.000.

“Jika dihitung dengan asumsi harga terendah Rp1,5 juta per gram, maka nilai barang bukti yang kami amankan sekitar Rp805 juta lebih. Dari jumlah itu, estimasi 2.689 jiwa berhasil kita selamatkan,” ungkap IPTU Erwin.

Dia menegaskan, tingginya jumlah barang bukti yang terungkap menunjukkan potensi peredaran narkotika di Kutai Timur masih tergolong tinggi. Hal ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

“Ini menjadi atensi kita bersama. Kami akan terus konsisten dan berkomitmen dalam pemberantasan narkoba,” ucap IPTU Erwin.

Dari pengungkapan terbaru, polisi berhasil membongkar peredaran sabu di area salah satu perusahaan tambang batu bara berskala besar di Kutai Timur. Barang bukti yang diamankan di lokasi tersebut sebanyak 104,64 gram sabu dalam 34 bungkus.

“Peredaran ditujukan kepada para pekerja tambang. Ini sangat berbahaya karena bisa berdampak pada keselamatan kerja,” beber IPTU Erwin.

Selain itu, kata dia, jajaran Polsek Muara Wahau juga mengungkap kasus dengan barang bukti 221,73 gram sabu. Untuk wilayah rawan peredaran, polisi menyebut Kecamatan Sangatta dan Muara Wahau menjadi dua lokasi dengan pengungkapan terbanyak.

Terkait pola distribusi, menurutnya, peredaran dilakukan dengan sistem jejak atau “lempar titik”. Kurir meletakkan barang di lokasi tertentu, kemudian pembeli mengambil sesuai petunjuk tanpa pertemuan langsung.

“Rata-rata yang kita amankan adalah kurir. Sistemnya tidak bertemu langsung. Barang diletakkan di satu titik, lalu diambil sesuai kode,” ungkap IPTU Erwin.

Dia juga menambahkan untuk para pengguna yang terlibat narkotika, pihaknya tak hanya melakukan penindakan hukum tapi juga langkah pencegahan dan edukasi.

Dalam upaya pencegahan, pihaknya menggandeng Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BNN, serta tokoh masyarakat melalui program penyuluhan ke sekolah, kampus, pesantren, hingga kegiatan Jumat Curhat dan Minggu Kasih.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran orangtua, masyarakat, dan media sangat penting dalam memerangi narkoba,” ucap Erwin.

Terkait kemungkinan keterlibatan anggota di internal kepolisian, pihaknya memastikan telah dilakukan tes urine secara mendadak terhadap personel. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif.

Sementara untuk residivis, polisi mengakui terdapat beberapa tersangka yang merupakan pengulangan kasus, namun data detail masih dalam pendataan lanjutan.

Polres Kutai Timur juga membuka layanan pengaduan melalui call center 110 serta kanal pengaduan langsung ke kepolisian. Identitas pelapor dipastikan dirahasiakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam memutus rantai peredaran narkoba,” harap Erwin. (ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: