DaerahKriminalTNI/POLRI

Pria Terduga Pengedar Narkoba di Bontang Ditangkap, 13 Poket Sabu Disita 

BONTANG, KASAKKUSUK.com – Seorang pria berinisial EP (41 tahun) ditangkap aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang.

Pria tersebut dibekuk polisi atas  dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang pada Senin, 26 Januari 2026.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang, AKP Larto menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.

“Terduga pelaku diringkus di kawasan Gang Bersama dengan barang bukti awal berupa empat poket sabu yang ditemukan di saku celana,” ungkap AKP Larto.

Dari hasil pengembangan, petugas melakukan penggeledahan di kediaman terduga yang berada di Kelurahan Berbas Tengah. Dalam penggeledahan tersebut, kembali ditemukan sembilan paket sabu yang diduga siap edar.

Selain narkotika, kata dia, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai, perlengkapan pengemasan, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba.

“Total sabu yang diamankan berjumlah 13 poket dengan berat bruto mencapai 4,59 gram,” ungkap AKP Larto.

Dia mengaku dalam pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Polres Bontang akan terus berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas AKP Larto. (bt/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: