DaerahKriminalTNI/POLRI

Pria Pembawa Narkoba Pil Iron Man di Samarinda Seberang Dibekuk Polisi 

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Aparat kepolisian dari Polsek Samarinda Seberang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan modus yang tergolong tidak lazim.

Seorang pria berinisial RN (33 tahun) dibekuk petugas Unit Opsnal Polsek Samarinda Seberang di kawasan Jalan Pangeran Bendahara, Kelurahan Mesjid pada Kamis malam, 15 Januari 2026.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan lantaran kedapatan membawa narkotika golongan I dalam bentuk pil bermotif karakter “Iron Man”.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian lalu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan meringkus  RN yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan pelaku di saku depan celananya.

Dalam sebuah plastik klip bening ukuran 7×10 sentimeter, petugas mendapati dua butir pil berwarna pink berbentuk karakter “Iron Man” dengan berat total 1,73 gram bruto.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pil tersebut diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu atau  amfetamin yang telah dicampur secara ilegal dengan obat pereda nyeri.

Selain pil narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek OPPO berwarna biru muda yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki mengungkapkan pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran pil narkotika tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara kata dia, pelaku RN mengakui barang haram itu diperolehnya dari seseorang di kawasan Lambung Mangkurat.

“Saat ini tim kami sedang melakukan pengejaran terhadap pemasok berinisial RY. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba, terlebih yang menggunakan modus baru untuk mengelabui petugas,” beber AKP Baihaki.

Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (sam/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: