DaerahKriminalNusantaraTNI/POLRI

Polres PPU Bongkar 9 Kasus Narkoba, Amankan 18 Tersangka

PENAJAM, KASAKKUSUK.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) membongkar sembilan kasus peredaran narkotika dalam  Operasi Antik Mahakam 2025.

Dalam operasi digelar intensif, aparat kepolisian berhasil mengamankan 18 tersangka dan  menyita barang bukti sabu seberat bruto 135,89 gram pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto menegaskan hasil operasi ini mencerminkan komitmen penuh Polres dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Tidak ada ruang bagi pelaku yang berupaya merusak generasi bangsa. Kami akan menindak tegas sampai ke akar jaringan mereka,” ucap Kompol Awan.

Dari 18 tersangka, 17 orang berjenis kelamin laki-laki dan seorang di antaranya perempuan. Rentang usia tersangka mulai dari 17 tahun hingga di atas 30 tahun. Latar belakang mereka bervariasi, meliputi pelajar, buruh, sopir, ibu rumah tangga, hingga pengangguran. Mirisnya, lima orang di antaranya merupakan residivis kasus serupa.

Pengungkapan terbesar terjadi di Kecamatan Penajam dengan 13 tersangka. Sementara lima tersangka lainnya diamankan di Kecamatan Sepaku. Sebagian besar barang bukti ditemukan saat proses transaksi, menandakan sabu tersebut siap untuk diedarkan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mulai 5 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Karena itu, Polres PPU menegaskan komitmennya melanjutkan operasi serupa di masa mendatang. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

“Perang melawan narkoba hanya akan berhasil jika seluruh elemen masyarakat bersatu,” harap Kompol Awan. (*/ute)

 

 

 

Sumber: Humas Polda Kaltim

 

 

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: