TANJUNG SELOR, KASAKKUSUK.com – Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung ) melakukan penggeledahan mendadak di gedung Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kaltara pada Selasa 18 Februari 2025.
Dilansir Beraupost.jawapos.com, penggeledahan ini difokuskan di ruang Bidang Cipta Karya dan diduga terkait dengan penelusuran kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan di ruang Bidang Cipta Karya berlangsung sejak pukul 15.40 WITA.
Tim Kejati Kaltara dan Kejagung dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Nurhadi Puspandoyo, terlihat intensif memeriksa sejumlah berkas di ruangan tersebut.
Personel Polisi Militer (PM) Bulungan turut hadir untuk menjaga keamanan selama proses penggeledahan berlangsung hingga sekitar pukul 19.00 WITA.
Aspidsus Nurhadi Puspandoyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci.
“Nanti saya kasih kabar lagi, sekarang ini masih berlangsung,” ujarnya.
Usai penggeledahan, tim penyidik Kejati Kaltara dan Kejagung terlihat bergegas meninggalkan ruang Cipta Karya, namun tetap enggan memberikan informasi detail terkait hasil pemeriksaan.
“Nanti kita sampaikan ke media ya ini masih pemeriksaan, sabar dulu ya nanti kita sampaikan,” imbuhnya.
Informasi berhasil dihimpun, penggeledahan ini diduga terkait dengan penelusuran dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara pada tahun anggaran 2021-2022.
“Ini kegiatan tahun 2021-2022 terkait pembangunan gedung BPSDM Kaltara, pastinya tunggu dulu ya. Ini masih terus pemeriksaan ya masih sampai malam,” paparnya. (*)
![]()












