Wagub Kaltim Soroti Vape di Kalangan Pelajar, BNN Diminta Perkuat Pengawasan

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji menyoroti penggunaan rokok elektrik atau vape yang kian menjangkau kalangan pelajar.

Karena itu, dia meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim melakukan pengawasan, edukasi, dan memperkuat langkah pencegahan agar peredaran vape tak menjadi celah penyalahgunaan narkotika maupun zat berbahaya lainnya.

Hal tersebut disampaikan Wagub Seno Aji saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola dan Sikap BNN terhadap Peredaran Rokok Elektrik/Vape digelar BNN Kaltim di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung secara luring dan daring itu, Wagub Seno Aji didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.

Seno Aji mengapresiasi inisiatif BNN Provinsi Kaltim menggelar forum diskusi tersebut sebagai ruang untuk membahas perkembangan peredaran dan penggunaan rokok elektrik.

Menurutnya, penggunaan vape perlu mendapat perhatian serius karena telah menjangkau anak-anak dan remaja usia sekolah, mulai dari tingkat sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA).

“FGD ini sangat penting bagi kita semua untuk membahas persoalan rokok elektrik yang saat ini perkembangannya cukup pesat. Kita harus mencermati secara bersama-sama, terutama terkait peredaran dan penggunaannya, karena vape banyak digunakan anak-anak kita di usia sekolah,” ucap politikus Partai Gerindra ini.

Dia menegaskan, pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan vape di Kaltim perlu dilakukan secara serius dan terukur. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kemudahan masyarakat memperoleh produk tersebut karena dijual di berbagai toko ritel.

Karena itu, kata Seno, tata kelola peredaran rokok elektrik perlu diperjelas. Pengawasan tidak hanya menyangkut distribusi produk, tetapi juga perlu memperhatikan potensi penyalahgunaan cairan vape yang dapat mengandung zat berbahaya bagi kesehatan.

“Perlu dipastikan tata kelola peredaran produk dan teknologinya sehingga tidak membuka ruang bagi praktik pengisian vape dengan zat-zat berbahaya bagi kesehatan, khususnya generasi muda di Kaltim,” tegas Seno.

Dia berharap agar forum diskusi tersebut menghasilkan pemahaman bersama mengenai tata kelola rokok elektrik, termasuk langkah pengawasan dan pencegahan yang dapat dilakukan oleh pihak terkait.

Keterlibatan pemerintah daerah, BNN, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat, terutama pelajar dan orang tua, mengenai risiko penyalahgunaan vape.

Melalui pembahasan tersebut, upaya pengendalian peredaran rokok elektrik di Kaltim diharapkan dapat dilakukan secara terkoordinasi, dengan perhatian khusus pada perlindungan kesehatan dan keselamatan generasi muda. (adp/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: