Kaltim Baru Kantongi Dua PI Migas, Usulan Eastkal Attaka Berproses

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Dua puluh dua tahun bukan waktu yang singkat. Namun selama rentang waktu sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 hadir, Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah penghasil migas masih baru mendapatkan hak participating interest (PI) 10 persen dari dua wilayah kerja (WK) migas.

Dua wilayah kerja tersebut adalah WK Mahakam dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan WK Sangasanga dengan KKKS Pertamina Hulu Sangasanga.

Pemerintah Provinsi Kaltim kini mendorong agar hak PI 10 persen tersebut dapat diperoleh dari wilayah kerja migas lainnya yang berada di daerah tersebut.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud berharap para KKKS bersama SKK Migas membantu mempercepat proses tersebut. Menurut dia, daerah penghasil perlu mendapatkan ruang yang lebih besar untuk menikmati manfaat dari sumber daya migas yang berada di wilayahnya.

“Tuhan sudah menyiapkan rezeki-Nya kepada mereka yang mau berbagi. Jadi, jangan ragu membagi PI 10 persen untuk Kaltim,” kata Gubernur Rudy Mas’ud saat menerima Kunjungan Kehormatan dan Koordinasi Kegiatan Usaha Hulu Migas-SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Kalimantan Timur di Pendopo Lamin Etam, Samarinda pada Rabu, 23 September 2026.

Selain PI dari WK Mahakam dan WK Sangasanga, satu usulan PI lainnya kini sedang berproses, yakni WK Eastkal Attaka yang dikelola KKKS Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).

Bagi Kaltim, tambahan PI tersebut bukan hanya menyangkut kepemilikan dalam pengelolaan wilayah kerja migas. Ada harapan agar manfaat ekonomi dari kegiatan hulu migas dapat semakin dirasakan daerah.

Dorongan tersebut datang di tengah tantangan produksi migas yang secara alamiah terus mengalami penurunan. Sejumlah sumur tua yang tersebar di beberapa lapangan migas memasuki fase produksi yang semakin menurun.

Namun, Rudy Mas’ud melihat masih ada peluang dari pengembangan lapangan dan teknologi yang dilakukan para KKKS.

Dia optimistis sumur-sumur yang selama ini mengalami penurunan produksi masih dapat memberikan hasil yang lebih menjanjikan melalui pengembangan dan optimalisasi oleh operator.

Optimisme tersebut juga dikaitkan dengan prospek sejumlah wilayah yang sebelumnya kurang diminati oleh operator migas.

Beberapa KKKS seperti ENI dan Petronas melalui Searah Limited disebut melihat adanya prospek besar dari area-area yang pada masa lalu belum menjadi pilihan utama operator migas.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga menyinggung posisi geografis Kaltim yang berada di luar kawasan ring of fire atau cincin api Pasifik. Meski demikian, aktivitas gempa dari wilayah Sulawesi beberapa kali masih dapat dirasakan hingga Kaltim.

“Allah menggoyang buminya. Ternyata ini adalah bagian dari cara Allah membagi rezekinya. Sumur-sumur tua yang sudah kering, insyaallah akan terisi lagi,” kata politikus Partai Golkar ini.

Harapan agar PI 10 persen Kaltim dapat dioptimalkan juga mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Andy Purwana menyampaikan, bahwa pemenuhan PI Kaltim masih belum optimal.

“Yang saya tangkap, PI di Kaltim ini belum optimal. KKKS memberi laporan sudah sunset (cadangan migas berkurang). Tapi KKKS punya kewajiban,” ucap Andy.

Pernyataan tersebut menambah perhatian terhadap posisi Kaltim sebagai daerah penghasil migas. Di satu sisi, produksi dari sejumlah lapangan menghadapi tantangan penurunan cadangan. Di sisi lain, pemerintah daerah masih mendorong agar hak PI dari wilayah kerja lainnya dapat direalisasikan.

Bagi Kaltim, pembahasan PI 10 persen menjadi bagian dari upaya memastikan sumber daya migas tidak hanya menghasilkan produksi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

Kini, selain mempertahankan manfaat dari WK Mahakam dan WK Sangasanga, perhatian pemerintah daerah tertuju pada proses usulan PI WK Eastkal Attaka serta peluang dari wilayah kerja migas lainnya.

Perjalanan 22 tahun sejak PP Nomor 35 Tahun 2004 pun belum berakhir. Bagi Kaltim, ruang untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar dari kekayaan migas di daerah masih menjadi agenda yang terus diperjuangkan. (adp/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: