Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim pada Sabtu, 26 September 2026, sebagai rangkaian tahapan sebelum penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2026.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud diwakili Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel serta Ananda Emira Moeis bersama 28 anggota DPRD Kaltim.
Sekda Sri Wahyuni membacakan sambutan gubernur Kaltim yang menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD hingga rancangan perubahan KUA dan PPAS dapat diselesaikan sesuai agenda.
“Kita patut bersyukur bahwa kerja keras dan sinergi yang baik dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dapat dirampungkan sesuai dengan waktu yang telah diagendakan, sehingga dapat dijadikan dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026,” kata Sri Wahyuni.
Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS 2026 telah mengakomodasi perkembangan kondisi daerah sekaligus kebutuhan masyarakat. Dokumen yang telah disepakati tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD 2026.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah terhadap perkembangan kondisi sepanjang tahun berjalan.
Melalui perubahan APBD, pemerintah daerah juga menyiapkan ruang untuk mempertahankan program prioritas, memenuhi pelayanan dasar serta menangani kebutuhan yang bersifat mendesak dan kondisi darurat.
“Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan program prioritas, pemenuhan pelayanan dasar, serta penanganan kebutuhan mendesak dan kondisi darurat, termasuk kebakaran hutan dan lahan, secara efektif dan akuntabel,” lanjut Rudy dalam sambutan dibacakan Sri Wahyuni.
Kebijakan belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga perekonomian Kaltim tetap tumbuh positif. Pemerintah juga menargetkan stabilitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui penajaman belanja pada sejumlah sektor.
Di antaranya pendidikan, kesehatan, pertanian serta pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antardaerah.
Pemerintah Provinsi Kaltim juga menekankan peningkatan ruang fiskal melalui efisiensi dan penajaman belanja. Ruang tersebut diarahkan untuk memperkuat akses dan mutu pendidikan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, mempercepat penurunan stunting serta membangun dan meningkatkan kualitas infrastruktur.
Dengan disepakatinya Perubahan KUA dan PPAS, proses penyusunan Perubahan APBD Kaltim 2026 memasuki tahapan berikutnya. Dokumen tersebut akan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi daerah hingga akhir tahun anggaran.
Kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah juga menjadi bagian dari proses penganggaran daerah yang menempatkan program prioritas, pelayanan publik dan kebutuhan mendesak sebagai bagian dari arah kebijakan Perubahan APBD 2026. (adp/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply