Pengawasan Pangan Segar Kutai Timur Masih Andalkan Rapid Test

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Keamanan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat menjadi salah satu perhatian Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur.

Mulai dari ikan, sayuran, daging hingga buah-buahan yang beredar di pasar dan toko menjadi bagian dari pengawasan untuk memastikan pangan yang sampai ke meja makan masyarakat memenuhi ketentuan keamanan.

Namun, pengawasan tersebut saat ini masih banyak mengandalkan rapid test sebagai pemeriksaan awal. Metode itu digunakan untuk mendeteksi indikasi kandungan tertentu, di antaranya formalin pada bahan pangan serta residu pestisida pada produk pertanian.

“Bahan pangan segar itu bisa ikan, sayur, daging, bisa buah. Kita selalu mengambil sampelnya menggunakan rapid test dulu, biasanya terhadap formalin dan pestisida,” ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) Kabupaten Kutai Timur, Dyah Ratnaningrum kepada KASAKKUSUK.com di ruang kerjanya pada Kamis, 24 September 2026.

Dia menjelaskan rapid test pada dasarnya belum menjadi pemeriksaan akhir. Hasil positif atau adanya indikasi kandungan tertentu harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui secara lebih pasti kadar zat yang ditemukan.

Dia menjelaskan, dalam mekanisme pengawasan, petugas mengambil sampel pangan segar yang beredar di masyarakat. Sampel tersebut kemudian diperiksa menggunakan alat uji cepat.

“Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi positif, tahapan berikutnya adalah membawa sampel ke laboratorium yang memenuhi persyaratan akreditasi,” ujar Dyah.

Menurutnya, pemeriksaan laboratorium dibutuhkan bukan sekadar untuk memastikan ada atau tidaknya suatu kandungan. Hasil pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui kadar zat tersebut dan membandingkannya dengan ambang batas yang diperbolehkan.

Dengan demikian, pemerintah dapat memiliki dasar yang lebih kuat ketika harus mengambil tindakan terhadap temuan keamanan pangan.

“Laboratoriumnya harus laboratorium yang terakreditasi. Kalau tidak terakreditasi, dia tidak mempunyai kekuatan hukum,” jelas Dyah.

Kondisi tersebut membuat pengawasan keamanan pangan tidak cukup hanya mengandalkan pemeriksaan cepat. Ketika ditemukan indikasi pelanggaran, diperlukan dukungan laboratorium yang mampu memberikan hasil pemeriksaan dengan standar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dia mengungkapkan, persoalan biaya serta ketersediaan laboratorium terakreditasi menjadi salah satu tantangan dalam memperluas pemeriksaan keamanan pangan di Kutai Timur.

Dia mengaku, selama ini pengawasan lebih banyak berhenti pada rapid test yang menghasilkan kesimpulan awal berupa positif atau negatif. Pemeriksaan lanjutan belum dapat dilakukan secara masif untuk seluruh temuan karena membutuhkan dukungan anggaran dan akses terhadap laboratorium yang memenuhi ketentuan.

Padahal, kata dia, pemeriksaan lanjutan penting ketika hasil rapid test menunjukkan indikasi adanya kandungan yang perlu ditelusuri lebih jauh.

Apabila hasil laboratorium kemudian menunjukkan kandungan yang melebihi batas yang ditentukan, pemerintah dapat mengambil langkah pengawasan, termasuk memberikan teguran kepada pihak terkait.

Karena itu, penguatan sistem pengawasan tak hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah sampel yang diperiksa. Ketersediaan fasilitas laboratorium dan pembiayaan pemeriksaan juga menjadi bagian penting dalam rantai pengawasan keamanan pangan.

Dikemukakan pula, tantangan pengawasan semakin besar karena tidak seluruh pangan segar yang beredar di Kutai Timur berasal dari daerah tersebut. Sebagian komoditas didatangkan dari luar daerah, termasuk buah-buahan yang kemudian dipasarkan melalui toko modern maupun pasar tradisional. Kondisi itu membuat pengawasan perlu dilakukan pada pangan yang sudah beredar di wilayah Kutai Timur, tanpa semata-mata melihat asal produksinya.

Pengawasan menjadi bagian dari perlindungan konsumen agar masyarakat memperoleh pangan segar yang aman untuk dikonsumsi.

Pada sisi lain, keamanan pangan juga merupakan bagian dari sistem ketahanan pangan. Ketahanan pangan tak hanya berbicara mengenai tersedianya bahan pangan dalam jumlah cukup, tetapi juga menyangkut keamanan dan kelayakan pangan yang dikonsumsi masyarakat.

Karena itu, pihaknya berharap agar pengawasan keamanan pangan segar dapat diperluas pada masa mendatang. Penguatan program tersebut direncanakan mulai dilakukan secara lebih masif pada 2027.

Peningkatan pengawasan diharapkan tidak hanya memperbanyak pengambilan sampel, tapi juga memperkuat tindak lanjut ketika ditemukan indikasi pangan yang tidak memenuhi ketentuan.

Dengan sistem pengawasan yang lebih lengkap, rapid test dapat tetap berfungsi sebagai alat deteksi awal, sementara pemeriksaan laboratorium menjadi tahap pembuktian ketika diperlukan.

Langkah tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memastikan bahan pangan yang beredar di Kutai Timur tak hanya tersedia dan mudah diakses masyarakat, tetapi juga memenuhi aspek keamanan sebelum dikonsumsi.

Bagi pemerintah daerah, lanjut dia,  pengawasan pangan segar menjadi salah satu mata rantai penting dalam membangun ketahanan pangan. Sebab, pangan yang cukup belum sepenuhnya menjamin ketahanan pangan apabila aspek keamanan dan perlindungan konsumen belum berjalan secara optimal. (adv)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: