Kutai Timur Masuk Zona Hijau Ketahanan Pangan, Sejumlah Desa Masih Rentan
SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Kabupaten Kutai Timur secara umum berada dalam kondisi aman berdasarkan pemetaan ketahanan dan kerentanan pangan. Namun, gambaran tersebut tak sepenuhnya seragam ketika pemetaan diperinci hingga tingkat desa.
Sejumlah wilayah masih masuk kategori rentan dan membutuhkan perhatian lebih lanjut. Kondisi itu menjadi bagian dari hasil pemetaan melalui Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) atau Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan.
Secara umum, Kutai Timur berada di zona hijau dalam peta ketahanan pangan. Posisi tersebut menggambarkan kondisi ketahanan pangan daerah secara keseluruhan masih berada dalam kategori aman.
“Secara global kita aman di zona hijau untuk ketahanan pangan,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) Kabupaten Kutai Timur, Dyah Ratnaningrum kepada KASAKKUSUK.com di ruang kerjanya, Kamis, 24 September 2026.
Namun, status zona hijau pada tingkat kabupaten tak berarti seluruh desa memiliki kondisi yang sama. Ketika pemetaan diperbesar hingga tingkat wilayah yang lebih kecil, masih ditemukan sejumlah titik yang masuk kategori rentan.
Kerentanan pangan dalam pemetaan FSVA tidak semata-mata menunjukkan bahwa masyarakat di suatu wilayah mengalami kekurangan pangan.
Dia menyebutkan ada sejumlah indikator yang digunakan untuk melihat kondisi ketahanan pangan secara lebih menyeluruh. Indikator tersebut berkaitan dengan kemampuan masyarakat memperoleh pangan sekaligus mengakses berbagai kebutuhan dasar.
“Bukan hanya karena tidak ada pangan di sana, tapi ada sembilan indikator, seperti akses air bersih, listrik, tenaga kesehatan, pasar dan sebagainya,” ucap Dyah.
Hal ini berarti sebuah wilayah dapat masuk kategori rentan meskipun persoalan ketersediaan pangan bukan menjadi masalah utamanya. Kondisi infrastruktur dasar, akses pelayanan kesehatan, keberadaan pasar hingga fasilitas pendukung kehidupan masyarakat turut memengaruhi hasil pemetaan.
Dia bilang, pendekatan tersebut membuat ketahanan pangan tidak cukup dilihat dari seberapa banyak pangan yang mampu diproduksi suatu daerah.
“Produksi pertanian tetap menjadi bagian penting, tapi masyarakat juga harus memiliki akses untuk memperoleh pangan dan memenuhi kebutuhan dasar lainnya,” ujar Dyah.
Karena indikator yang digunakan cukup luas, penanganan wilayah rentan tidak dapat dilakukan hanya oleh Dinas Ketahanan Pangan. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki keterkaitan dengan indikator yang digunakan dalam pemetaan. Persoalan akses jalan dan infrastruktur, misalnya, berkaitan dengan kemampuan masyarakat menjangkau pasar maupun pelayanan dasar.
Begitu pula dengan ketersediaan air bersih, listrik dan tenaga kesehatan yang berada dalam lingkup kewenangan sektor berbeda.
Dia juga menjelaskan, Dinas Ketahanan Pangan berperan dalam mengoordinasikan penyusunan dan pemantauan kondisi ketahanan pangan. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar hasil pemetaan tidak hanya menggambarkan kondisi pangan, tetapi juga faktor pendukung yang memengaruhi kehidupan masyarakat.
Untuk pemetaan tahun 2026, pemerintah daerah masih melakukan penyusunan dan finalisasi data. Pembahasan telah dilakukan bersama sekitar 15 OPD terkait, termasuk perangkat daerah yang menangani pekerjaan umum dan infrastruktur.
Pelibatan lintas OPD tersebut, lanjut dia, diperlukan karena sejumlah indikator ketahanan pangan memiliki hubungan langsung dengan kondisi infrastruktur dan akses pelayanan dasar masyarakat.
Hasil pemetaan FSVA nantinya dapat menjadi salah satu bahan bagi pemerintah daerah untuk menentukan wilayah yang membutuhkan intervensi.
Dengan mengetahui lokasi yang masuk kategori rentan sekaligus indikator penyebabnya, program penanganan dapat diarahkan sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Pendekatan tersebut membuat status ketahanan pangan Kutai Timur perlu dibaca dalam dua tingkatan. Pada skala kabupaten, daerah ini berada dalam zona hijau secara umum. Namun, ketika pemetaan dilakukan lebih rinci hingga tingkat desa, masih terdapat wilayah yang memiliki kerentanan.
Kata dia, perbedaan tersebut menunjukkan kondisi ketahanan pangan tidak selalu seragam dalam satu kabupaten. Setiap wilayah dapat memiliki persoalan berbeda karena dipengaruhi akses, infrastruktur, pelayanan dasar serta faktor lainnya.
Karena itu, pemetaan hingga tingkat desa menjadi penting untuk melengkapi gambaran umum ketahanan pangan Kutai Timur.
Data lebih rinci memungkinkan pemerintah melihat persoalan secara spesifik. Intervensi pun dapat diarahkan berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah, bukan hanya berdasarkan kondisi kabupaten secara keseluruhan.
Finalisasi FSVA 2026 nantinya diharapkan memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai wilayah yang masih rentan sekaligus indikator yang memengaruhinya.
Dengan demikian, zona hijau Kutai Timur merupakan gambaran kondisi secara umum. Di balik status tersebut, titik-titik rentan di tingkat desa tetap menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Ketahanan pangan pada akhirnya bukan hanya persoalan apakah pangan tersedia dalam jumlah cukup.
“Kemampuan masyarakat mengakses air bersih, listrik, pelayanan kesehatan, pasar dan berbagai kebutuhan dasar lainnya turut menentukan tingkat ketahanan pangan suatu wilayah,” papar Dyah. (adv)
www.kasakkusuk.com
1. Kutai Timur Masuk Zona Hijau, Sejumlah Desa Masih Rentan
2. Peta Ketahanan Pangan Kutai Timur Ungkap Titik Rentan Desa
3. Ketahanan Pangan Kutai Timur Aman, Sejumlah Desa Masih Rentan
4. FSVA 2026 Petakan Ketahanan Pangan Desa di Kutai Timur
5. Kutai Timur Aman Secara Umum, Titik Rentan Masih Ditemukan
Kata kunci Google News:
kasakkusuk.com, ketahanan pangan Kutai Timur, FSVA Kutai Timur, peta ketahanan pangan Kutai Timur, desa rentan pangan Kutai Timur, Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur, kerentanan pangan Kutai Timur, Food Security and Vulnerability Atlas, pangan Kutai Timur, zona hijau ketahanan pangan, data pangan Kutai Timur,
![]()


Leave a Reply