Teras Samarinda Tahap II Dibuka, Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi membuka Teras Samarinda Tahap II mencakup Segmen 2, 3 dan 4 di kawasan Dermaga Pelabuhan Pasar Pagi pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun meminta masyarakat ikut menjaga fasilitas tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Dia bilang, Teras Samarinda tak hanya dibangun sebagai ruang publik baru di tepian Sungai Mahakam. Kawasan tersebut, kata dia, diharapkan menjadi ruang interaksi masyarakat sekaligus mendorong aktivitas sosial, budaya dan ekonomi warga.

“Teras Samarinda bukan sekadar ruang fisik yang dibangun oleh Pemerintah Kota. Ini adalah ruang bersama tempat warga bertemu, berinteraksi, dan menumbuhkan rasa cinta terhadap kotanya sendiri,” tegas politikus Partai Gerindra ini.

Peluncuran Teras Samarinda Tahap II berlangsung di Dermaga Pelabuhan Pasar Pagi dan dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Samarinda, jajaran kepala perangkat daerah, camat dan lurah, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), tokoh masyarakat, pegiat media sosial, insan pers serta warga.

Andi Harun mengatakan pembangunan Teras Samarinda tetap dapat dilaksanakan meski pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja daerah.

“Walaupun dana terbatas, tapi niat dan keinginan serta komitmen kita kuat untuk membelanjakan setiap uang yang berasal dari rakyat dengan baik, maka percayalah sisanya Tuhan yang akan bantu jalan keluarnya,” tuturnya.

Dia menjelaskan, Teras Samarinda Tahap II terdiri atas empat segmen. Pada peluncuran kali ini, Segmen 2, 3 dan 4 mulai dibuka untuk masyarakat, sedangkan Segmen 1 masih dalam tahap penyelesaian.

“Kita akhirnya sampai pada malam hari ini melakukan peresmian terhadap mulai beroperasinya atau mulai dibukanya untuk masyarakat luas pembangunan Teras Tahap II untuk tiga segmen,” kata Andi Harun.

Ruang Hijau dan Fasilitas Publik

Teras Samarinda Tahap II menghadirkan ruang terbuka hijau pada Segmen 2 dan 3 dengan area penghijauan seluas 1.558 meter persegi. Sejumlah tanaman ditanam untuk memperkuat fungsi kawasan sebagai ruang publik di tepian Mahakam.

Kawasan tersebut juga dilengkapi dermaga seluas 2.115 meter persegi yang disiapkan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Sebanyak 12 kios modern telah tersedia, namun belum dioperasikan karena masih dalam proses seleksi pelaku usaha dan penentuan model usaha.

Sementara Segmen 4 dilengkapi mini amphitheater yang disiapkan sebagai ruang pertunjukan seni dan budaya. Fasilitas lainnya meliputi playground anak, musala, halte bus terpadu dan jalur pedestrian inklusif dengan guiding block bagi penyandang disabilitas.

Untuk menunjang keamanan dan kenyamanan, kawasan tersebut juga dilengkapi pencahayaan modern, CCTV, dua pos pengamanan atau pos polisi, serta sistem drainase dan utilitas tertutup.

Andi Harun menilai keberadaan fasilitas tersebut harus diikuti dengan pemanfaatan yang bertanggung jawab.

Karena itu, dia meminta masyarakat menjaga kebersihan dan tidak merusak fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah.

“Teras Samarinda ini sampai selesai pembangunannya, kita terus juga perhatikan patroli kebersihan, patroli sosial dan patroli fisiknya, kegiatan di sini termasuk penjagaannya,” ujarnya.

Jadi Penggerak Ekonomi

Andi Harun menjelaskan, keberadaan Teras Samarinda juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.

Meningkatnya kunjungan warga dan wisatawan dinilai dapat membuka peluang bagi UMKM, kuliner, transportasi, perhotelan dan sektor jasa lainnya.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan kawasan tepian Mahakam merupakan bagian dari upaya mengembalikan sungai sebagai salah satu ruang penting dalam kehidupan masyarakat Samarinda.

“Ini taman-taman kita, ini ruang publik, ruang terbuka kita, mari kita jaga bersama-sama,” pesan Andi Harun.

Pada kesempatan itu, Andi Harun juga mengapresiasi Kantor Pertanahan Kota Samarinda dalam pengamanan aset daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo menyampaikan bahwa hingga 2026, proses legalisasi aset Pemkot Samarinda telah mencapai 608 bidang dari target awal 500 bidang.

Berdasarkan penyampaian Ceto, nilai aset yang telah mendapatkan kepastian hukum tersebut mencapai lebih dari Rp5,9 triliun berdasarkan zona nilai tanah tahun 2026.

Selain pembangunan dan pengamanan aset, Andi Harun juga menyampaikan kondisi Samarinda yang tengah menghadapi kemarau dan kekeringan.

Pemerintah melakukan pemantauan kadar klorida pada sumber air baku, khususnya wilayah Palaran dan sekitarnya.

Ia menyebut ambang batas kadar klorida yang menjadi acuan adalah 250 ppm. Apabila kandungan tersebut melampaui ambang batas akibat intrusi air asin, intake produksi air harus dihentikan sementara demi menjaga kualitas dan keamanan air bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Samarinda juga meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau dengan melibatkan unsur TNI, Polri, petugas pemadam kebakaran dan relawan.

Karena itu, dia mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta saling mengingatkan di lingkungan masing-masing.

Dengan dibukanya tiga segmen Teras Samarinda Tahap II, Pemkot Samarinda berharap kawasan tepian Mahakam tersebut berkembang menjadi ruang publik yang aktif, inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kota. (dkf/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: