Cegah Kecelakaan, Subdenpom Gandeng Satlantas Polres Kutai Timur Edukasi Safety Riding
SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) VI/1-3 Sangatta menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur untuk memberikan edukasi keselamatan berkendara atau safety riding kepada personel TNI di wilayah Kutai Timur pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari tindakan pra Manajemen Tertib dan Pengamanan (pra-MTP), sekaligus upaya meningkatkan pemahaman personel mengenai berkendara yang aman dan tertib guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Komandan Subdenpom VI/1-3 Sangatta, Lettu Cpm Ivan Ismail Putra mengatakan, edukasi keselamatan berkendara diperlukan agar personel tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tapi juga mampu menjadi contoh bagi masyarakat saat berada di jalan raya.
“Kita betul-betul harus mengedukasi mereka agar menjadi pelopor dan contoh bagi masyarakat di jalan raya,” kata Ivan.
Menurut Ivan, kecelakaan lalu lintas tidak hanya berdampak kepada pengendara, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat yang menggunakan jalan.
Karena itu, materi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran personel terhadap pentingnya keselamatan selama berkendara.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari tiga satuan, dengan sedikitnya lima personel dari masing-masing satuan. Total terdapat 15 peserta yang mengikuti sosialisasi.
Selain peserta utama, perwakilan staf satuan juga hadir untuk menerima materi yang selanjutnya akan disampaikan kembali kepada personel di satuannya masing-masing.
Materi yang diberikan mencakup pengetahuan mengenai Jasa Raharja, pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas, serta tata cara berkendara yang tertib dan aman di jalan raya.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Kutai Timur, Iptu Wilson Tanjung menjelaskan, materi dari kepolisian turut membahas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta anatomi kecelakaan lalu lintas.
Satlantas juga memberikan coaching clinic kepada personel TNI Angkatan Darat sebagai bagian dari kerja sama dalam pelaksanaan program Polantas Karip.
“Materinya sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan anatomi kecelakaan lalu lintas, serta coaching clinic untuk TNI Angkatan Darat dalam rangka kerja sama pelaksanaan Polantas Karip,” ucap Wilson.
Wilson menyebut kegiatan tersebut menjadi bagian dari program yang akan terus berjalan dengan mengedepankan Polantas Karip sebagai bentuk kolaborasi antara kepolisian dan TNI.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Kutai Timur menerjunkan sekitar 10 personel. Mereka berasal dari unsur Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Unit Penegakan Hukum (Gakkum), petugas ujian praktik Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), serta Samsat.
Wilson menegaskan standar materi keselamatan berkendara maupun ujian SIM yang diberikan kepada personel TNI tidak dibedakan dengan ketentuan yang berlaku bagi masyarakat umum.
Hal itu berlaku baik untuk materi ujian teori maupun praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Untuk safety riding tidak ada perbedaan materi dengan yang diberikan kepada masyarakat,” tegas Wilson.
Melalui kegiatan tersebut, Subdenpom VI/1-3 Sangatta bersama Satlantas Polres Kutai Timur berharap pemahaman keselamatan berlalu lintas di lingkungan personel TNI semakin kuat, sehingga dapat ikut mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya. (qi/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply