Polsek Sangkulirang Ajak Dayak Basap Cegah Illegal Logging
SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Polsek Sangkulirang memperkuat komunikasi dengan masyarakat Suku Dayak Basap di Desa Baay, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur.
Pada kesempatan itu, Polsek Sangkulirang juga sekaligus mengajak warga berperan aktif mencegah praktik illegal logging dan menjaga kelestarian hutan.
Kegiatan sambang ini dipimpin Kapolsek Sangkulirang, IPTU Erik Bastian bersama personel berlangsung Kamis, 13 Agustus 2026.
Dalam kunjungan itu, polisi bertemu Kepala Adat Desa Baay Firman, masyarakat setempat, serta manajemen perusahaan KBSA.
Pertemuan menjadi ruang bagi kepolisian untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan dan lingkungan.
Erik mengatakan masyarakat, terutama tokoh adat, memiliki peran penting dalam menjaga keamanan sekaligus melindungi hutan yang menjadi bagian dari kehidupan warga.
“Kami mengajak tokoh adat dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan illegal logging, segera sampaikan informasinya kepada pihak kepolisian,” ucap Erik.
Dia mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penebangan, pengangkutan maupun perdagangan hasil hutan yang dilakukan secara ilegal.
Menurut Erik, pemanfaatan hasil hutan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat juga diminta berhati-hati agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk terlibat dalam aktivitas pembalakan liar.
“Jangan sampai masyarakat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang melakukan pembalakan liar. Setiap pemanfaatan hasil hutan harus sesuai aturan. Mari kita jaga hutan bersama karena manfaatnya sangat penting bagi kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Pada kegiatan tersebut, kepolisian juga menjelaskan dampak illegal logging terhadap kelestarian lingkungan.
Praktik tersebut dapat memengaruhi habitat satwa, sumber air, serta keseimbangan ekosistem apabila dilakukan tanpa memperhatikan kelestarian hutan.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Kapolsek Sangkulirang juga memberikan santunan berupa uang kepada masyarakat Dayak Basap sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ekspedisi Kapolsek Sangkulirang bersama personel menuju Gunung Kapayan dan sebuah gua yang berada di wilayah Desa Baay.
Kegiatan sambang tersebut memperkuat komunikasi antara Polri, tokoh adat, masyarakat Dayak Basap, dan unsur terkait. Warga juga mendapat pemahaman mengenai pentingnya menjaga hutan sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.
Erik berharap tokoh adat dan masyarakat dapat ikut mengawasi lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penebangan atau pengangkutan kayu secara ilegal.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan tidak hanya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tapi juga mendukung upaya perlindungan hutan dan kelestarian alam di Desa Baay. (ogy/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()


Leave a Reply