Polres Kutai Timur Siagakan Hotline 110 Awasi Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur meningkatkan pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Sangatta Utara pada Senin malam, 27 Juli 2026.

Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat guna mencegah penyalahgunaan BBM subsidi dan memastikan penyalurannya tepat sasaran.

Pengawasan dimulai sekitar pukul 19.00 WITA tersebut dipimpin tiga personel Satreskrim Polres Kutai Timur yakni Brigpol Aian Setyo, Briptu Hery Setiawan, dan Briptu Shahril. Tim melakukan pemeriksaan di dua lokasi, yaitu SPBU STC dan SPBU Jalan Pendidikan.

Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Rangga Asprilla Fauza menjelaskan, petugas mengawasi secara langsung proses pengisian BBM subsidi jenis Pertalite kepada konsumen.

Selain memantau aktivitas di lapangan, personel juga memberikan sosialisasi kepada operator dan pengawas SPBU agar tidak terlibat dalam praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

“Personel juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran seperti kendaraan roda dua atau roda empat yang mengisi BBM subsidi lebih dari satu kali dalam sehari melalui layanan Hotline Polri 110,” kata Rangga.

Hasil pengawasan menunjukkan tidak ditemukan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar. Kondisi antrean kendaraan di kedua SPBU juga berlangsung normal tanpa menimbulkan kepadatan arus lalu lintas.

Meski demikian, petugas mencatat sejumlah SPBU masih menunggu pasokan Pertalite dan Bio Solar dari Depot Pertamina Samarinda untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Rangga menegaskan pengawasan terhadap SPBU di wilayah Kutai Timur akan dilakukan secara berkala sebagai upaya mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap SPBU di wilayah Kutai Timur guna mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi,” tuturnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi. Jika menemukan indikasi kecurangan, seperti pengisian berulang, kendaraan yang dimodifikasi, atau praktik penimbunan, segera laporkan melalui Hotline Polri 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti,” imbuhnya.

Dia menambahkan, keberhasilan pengawasan distribusi BBM subsidi memerlukan dukungan seluruh pihak, mulai dari aparat kepolisian, pengelola SPBU hingga masyarakat.

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh operator maupun pengawas SPBU agar tidak memberikan ruang terhadap praktik-praktik yang melanggar aturan. Polres Kutai Timur tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya penyalahgunaan BBM subsidi,” tegas Rangga.

Sebagai tindak lanjut, Satreskrim Polres Kutai Timur akan terus menggelar inspeksi mendadak di sejumlah SPBU, memperluas sosialisasi kepada masyarakat, serta menindak setiap pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ogy/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: