Mendagri Ungkap Penyebab 15 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

JAKARTA, KASAKKUSUK.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat 15 kepala daerah selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tak dapat dilepaskan dari persoalan integritas individu.

Menurutnya, pemerintah tidak mungkin mengawasi setiap kepala daerah secara terus-menerus dalam menjalankan tugasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito menanggapi maraknya kepala daerah yang tersangkut perkara korupsi.

“Ini kembali pada integritas masing-masing kepala daerah. Mereka bukan anak kecil dan tidak mungkin diawasi selama 24 jam setiap hari,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 16 Juli 2026.

Dia menjelaskan, salah satu penyebab yang kerap menjadi pemicu tindak pidana korupsi adalah besarnya biaya politik yang harus dikeluarkan saat mengikuti pemilihan kepala daerah. Di sisi lain, penghasilan resmi yang diterima setelah menjabat dinilai tidak selalu sebanding dengan pengeluaran yang telah dikeluarkan selama proses politik.

Meski demikian, Tito menilai faktor ekonomi bukan satu-satunya alasan seseorang melakukan korupsi. Menurutnya, ada pula kepala daerah yang melakukan penyimpangan karena dorongan pribadi untuk memperoleh keuntungan lebih, meskipun kondisi finansialnya telah mencukupi.

“Ada juga yang dipengaruhi faktor pribadi. Sudah merasa cukup, tetapi masih ingin mendapatkan lebih banyak,” ujarnya.

Tito juga menekankan bahwa mekanisme pemilihan langsung membuat masyarakat memilih kepala daerah berdasarkan tingkat popularitas dan penerimaan publik. Karena itu, kemenangan dalam pemilihan tidak otomatis mencerminkan kualitas integritas seseorang.

“Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Popularitas tidak selalu menjadi jaminan seseorang memiliki integritas yang baik,” ucapnya.

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan terhadap penyelenggara pemerintahan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan, pengawasan rutin, serta kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

Tito menyebut salah satu instrumen yang terus dikembangkan adalah Monitoring Control for Corruption Prevention (MCCP) sebagai bagian dari sistem pencegahan korupsi yang dijalankan bersama Kemendagri, KPK, dan Kejaksaan Agung.

“Pemerintah terus memperkuat pengawasan, pembinaan, serta sistem pencegahan korupsi melalui kerja sama dengan KPK dan Kejaksaan Agung, termasuk lewat MCCP,” paparnya. (ri/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: