Polsek Loa Kulu Tangkap Pengedar Sabu di Jembayan

TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu menangkap seorang pri berinisial S yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Rabu malam, 15 April 2026.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WITA setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian oleh petugas di lapangan.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto menyatakan, tersangka diamankan di kediamannya tanpa perlawanan saat petugas melakukan penggerebekan.

“Saat dilakukan penggeledahan, tersangka tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya,” ucap Hari.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, antara lain tiga paket sabu siap edar, satu pipet berisi sisa kristal, sedotan plastik dengan penutup karet, serta sebuah korek gas.

“Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas peredaran, bukan sekadar penggunaan pribadi,” tutur Hari.

Pengungkapan kasus ini, lanjut dia, berawal dari keresahan warga Desa Jembayan yang melaporkan meningkatnya dugaan aktivitas narkoba di wilayah mereka.

“Langkah tegas ini kami ambil untuk memutus rantai peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tegas Hari.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Kulu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kaltim. (tg/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: