Oleh: Rusdiansyah Aras
KEHADIRAN Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) di bawah kepemimpinan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menjadi perbincangan hangat.
Di satu sisi, deretan nama beken seperti Bambang Widjojanto hingga Irianto Lambrie menjanjikan akselerasi kebijakan.
Di sisi lain, deretan angka honorarium yang menyentuh nilai hingga Rp45 juta per bulan memicu pertanyaan mendasar. Apakah output mereka sebanding dengan beban fiskal daerah yang kini sedang menurun?
Plus-Minus di Tengah Kepungan Defisit
Sisi Positif (Plus):
Injeksi Keahlian Strategis: Nama-nama yang mengisi tim ini bukan orang sembarangan. Mereka adalah kombinasi birokrat senior, praktisi hukum, hingga pakar manajemen yang memiliki jaringan luas di level nasional. Ini modal besar untuk melobi kebijakan pusat demi kepentingan Kaltim.
Akselerasi Program: Tim ahli diharapkan mampu memangkas jalur birokrasi yang kaku dengan memberikan kajian langsung yang bersifat problem solving.
Sisi Negatif (Minus):
Beban Fiskal yang Kontradiktif: Saat pendapatan daerah mengalami kontraksi atau fluktuasi harga komoditas menekan APBD, alokasi Rp10,78 miliar per tahun untuk sebuah tim “adhoc” terasa sangat kontras dengan semangat penghematan.
Potensi Tumpang Tindih (Overlapping): Kaltim sudah memiliki OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang diisi oleh ribuan ASN dan tenaga ahli teknis. Jika tugas TAGUPP tidak spesifik, mereka hanya akan menjadi “birokrasi lapis kedua” yang justru memperpanjang alur pengambilan keputusan.
Langkah Efisiensi: Apa yang Harus Dilakukan?
Melihat besaran honorarium yang cukup fantastis (Rp20 juta hingga Rp45 juta), diperlukan keberanian politik untuk melakukan rasionalisasi. Hemat saya, berikut adalah langkah yang bisa diambil:
1. Re-Evaluasi Berbasis Kinerja (Key Performance Indicators)
Honorarium tinggi harus dibayar dengan target yang terukur. Publik harus tahu apa yang dihasilkan oleh tim dengan gaji Rp45 juta per bulan tersebut. Jika dalam enam bulan tidak ada terobosan kebijakan yang berdampak pada penghematan anggaran atau peningkatan PAD, maka restrukturisasi personel menjadi harga mati.
2. Standarisasi Honorarium Sesuai Kapasitas Fiskal
Perlu adanya peninjauan ulang besaran honor agar lebih “membumi”. Mengingat kondisi fiskal yang menurun, honorarium tim ahli sebaiknya mengacu pada standar biaya umum (SBU) yang lebih moderat, tanpa menghilangkan apresiasi terhadap keahlian mereka. Pengurangan 20 persen-30 persen dari nilai saat ini bisa dialokasikan untuk program kerakyatan yang lebih mendesak.
3. Transparansi Hasil Kerja
Tim ahli ini bukan “tim bayangan”. Hasil kajian dan saran kebijakan mereka sebaiknya dipublikasikan secara periodik (setidaknya poin-poin besarnya). Transparansi adalah obat bagi kecurigaan publik terhadap besarnya anggaran yang dikeluarkan.
4. Skala Prioritas Personel
Dengan 47 personel, tim ini tergolong sangat gemuk. Efisiensi bisa dilakukan dengan merampingkan struktur. Fokuslah pada bidang-bidang yang benar-benar krusial bagi masa depan Kaltim, seperti transisi energi dan hilirisasi industri, daripada menumpuk banyak personel di bidang yang sudah tertangani dengan baik oleh dinas terkait.
Penutup
Menyewa “otak-otak terbaik” memang mahal, namun rakyat Kaltim tidak butuh sekadar deretan gelar di atas kertas. Di tengah fiskal yang sedang lesu, setiap rupiah yang keluar dari kas daerah harus kembali dalam bentuk kesejahteraan.
Jika TAGUPP tidak mampu membuktikan nilai tambahnya, maka honor besar tersebut hanyalah pemborosan yang dipoles dengan label “akselerasi”. (*)
*Penulis adalah Wartawan Senior Kaltim
![]()












