BAGI wartawan, menjalani ibadah puasa memiliki tantangan sedikit berbeda dibandingkan profesi lain.
Ada prinsip dasar dalam kerja jurnalistik yang wajib dimiliki wartawan di media mana pun: kritis, selalu curiga, tidak langsung percaya pada pernyataan narasumber, serta wajib melakukan cek dan ricek untuk menguji fakta.
Oleh: Hendry Ch Bangun | Ciputat, 28 Februari 2026
Wartawan dituntut mengambil sudut pandang kritis, sesuatu yang sering dianggap menyebalkan oleh sebagian orang.
Kecuali jika wartawan memilih menjadi “wartawan rilis”, yakni hanya memuat press release atau pernyataan sumber berita tanpa verifikasi dan pendalaman.
Entah dari lembaga atau perseorangan, berita semacam itu mungkin menyenangkan semua pihak. Namun, media akhirnya hanya menjadi corong dan tentu tidak akan disukai audiens.
Di bulan Ramadan, pekerjaan wartawan berisiko membuat orang tersinggung, terutama narasumber yang ditanyai dengan nada kritis seolah tidak dipercaya. Wartawan boleh saja dimarahi, padahal ia menjalankan tugas dari atasan atau inisiatif sendiri karena merasa jawaban narasumber terlalu hambar atau generik.
Barangkali perlu ada fatwa dari lembaga agama agar wartawan tidak merasa berdosa ketika mengajukan pertanyaan yang membuat narasumber kesal.
Ramadan seharusnya membuat semua orang, termasuk pejabat dan pemegang kekuasaan, lebih sabar dan mampu menahan amarah.
Namun karena pekerjaan wartawan memang mengorek fakta secara kritis sesuai prinsip jurnalistik, tidak jarang narasumber merasa tersinggung.
Wartawan yang patuh pada tugas seperti menghadapi buah simalakama: menjalankan perintah membuat narasumber tidak senang, tetapi jika tidak dijalankan bisa dimarahi atasan.
Semoga wartawan tetap tabah dan terus mencari cara agar tujuan jurnalistik tercapai tanpa memicu konflik yang tidak perlu. Mencari jalan tengah tentu tidak mudah.
Dalam liputan pengadilan, misalnya, wartawan kerap mengalami hambatan ketika mencoba mendapatkan komentar terdakwa melalui doorstop. Upaya tersebut sering dihalangi petugas, meskipun memberikan keterangan sebenarnya merupakan hak terdakwa.
Wartawan kerap kesal, sementara pihak kejaksaan merasa perlu membatasi komentar narapidana dengan berbagai alasan.
Emosi sering muncul karena wartawan harus memenuhi penugasan redaksi. Apakah hal itu membatalkan puasa? Biarlah Allah SWT yang menilainya. Atau mungkin memang perlu fatwa dari majelis ulama agar pekerja pers memiliki pijakan selama menjalankan tugas di bulan puasa.
Sebenarnya ada jalan mudah agar pekerjaan wartawan terasa lebih ringan, meski tidak sesuai standar jurnalistik. Cukup menunggu press release dari lembaga terkait, lalu menambahkan sedikit informasi sebagai pelengkap. Selesai.
Namun cara seperti ini tentu tidak akan disukai redaksi yang menjunjung prinsip jurnalistik—kecuali mungkin media yang memang ingin menyenangkan pejabat atau lembaga tertentu.
Wartawan cukup duduk di press centre, menunggu email atau informasi dari grup WhatsApp. Biasanya sudah lengkap dengan foto dan keterangan. Tinggal diedit sedikit, judul diubah agar tidak seragam, lalu dimuat. Aman.
Namun cara seperti itu tidak sesuai dengan prinsip jurnalistik yang menuntut sikap kritis, memberi pencerahan kepada audiens, dan berpihak pada kepentingan publik.
Rilis lembaga pemerintah—baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif—tentu disusun sesuai kepentingan mereka. Media seharusnya memberikan sudut pandang kritis, melengkapi dengan pendapat pakar dan ahli, sehingga berita menjadi utuh dan berimbang.
Di tengah masyarakat semakin kritis dan bebas beropini melalui media sosial, media yang hanya menjadi corong pemerintah tidak akan menarik pembaca. Jika sedikit diklik, tentu tidak laku.
Media seperti itu bisa ditinggalkan publik dan hidup segan mati tak mau, bagai kerakap tumbuh di batu.
Ujian pengelola media saat ini semakin berat. Pemimpin redaksi tentu memiliki idealisme untuk menghasilkan berita berkualitas, sesuai standar jurnalistik, berpihak pada kepentingan masyarakat, serta diakui publik. Berita harus aktual, cepat, tepat, sekaligus menarik simpati pembaca.
Di sisi lain, media juga harus memikirkan pendapatan, yang saat ini sebagian besar masih bergantung pada pemerintah.
Iklan dari sektor swasta cenderung berkurang karena audiens media konvensional menurun dan beralih ke media baru atau media sosial.
Pendapatan yang terbatas menyulitkan media menghasilkan pemberitaan berkualitas. Secara praktis, bantuan kecerdasan buatan atau AI memang dapat mengisi ruang media baik cetak, online, maupun penyiaran.
Namun di tengah banjir informasi, tuntutan masyarakat terhadap media konvensional justru semakin tinggi: berita harus lebih spesial.
Berita harus digarap secara mendalam, kritis, dengan sudut pandang berbeda yang mencerminkan kualitas wartawannya.
Berita yang khas, unik, komprehensif, inspiratif, dan mampu menjelaskan persoalan secara proporsional dan jujur.
Di sinilah terjadi benturan kepentingan antara idealisme dan ekonomi, sebuah buah simalakama. Karena itu diperlukan kontribusi masyarakat melalui skema seperti crowdfunding agar media tetap mandiri dan berpegang pada idealisme pers.
Pemerintah tidak ingin mencampuri urusan pembinaan pers dengan alasan independensi. Alasan ini mungkin benar, tetapi belum tentu sesuai dengan kondisi pers nasional saat ini. Pemerintah sering ingin mengatur pemberitaan sesuai kepentingannya, namun enggan mendukung keberlangsungan media.
Karena itu, masyarakat dan lembaga nonpemerintah menjadi harapan terakhir agar pers tetap independen, kritis, dan berpihak pada kepentingan publik, meski tentu tidak semua media dapat tertolong. Harapan ini terasa seperti pungguk merindukan bulan.
Dalam kondisi seperti sekarang, menjalankan tugas kewartawanan menjadi semakin berat. Puasa justru menjadi kesempatan untuk memperkuat batin, menerima ujian dengan lebih sabar, dan berpikir positif.
Terlebih ketika perkembangan global seperti kerja sama Presiden Prabowo Subianto dengan Donald Trump dipandang berpotensi memperburuk kondisi platform digital dan industri pers.
Salah satu jalan keluar adalah pemerintah memberikan kompensasi kepada media seperti saat masa pandemi Covid-19, misalnya melalui insentif bagi wartawan, pengurangan pajak, atau peningkatan iklan layanan masyarakat.
Pemerintah membutuhkan “lawan” yang seimbang agar penyelenggaraan negara berjalan dengan baik dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Tanpa kontrol media, aparat pemerintah berpotensi bekerja sesuka hati.
Pers tidak boleh mati, karena negara demokrasi memerlukannya.
Apa kabar puasanya? Berat juga. Tetapi justru karena itu, Ramadan kali ini bisa menjadi lebih bermakna bagi kehidupan pers. (*)
*Penulis adalah aktivis Forum Wartawan Kebangsaan
www.kasakkusuk.com
![]()












