DaerahDiskominfo KaltimRagam

Pemprov Kaltim Targetkan 26.975 Guru dan Ustaz Terima Insentif 2026

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji melanjutkan program insentif bagi guru serta ustaz dan ustazah pondok pesantren sepanjang 2026.

Tahun ini, sebanyak 26.975 tenaga pendidik ditargetkan menerima dukungan tersebut.

Gubernur Rudy Mas’ud menjelaskan, pemberian insentif merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pendidik di sekolah formal maupun pondok pesantren di seluruh kabupaten/kota di Kaltim.

“Meski pada 2026 anggaran APBD jauh dari harapan, kita tidak bisa diam dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemprov Kaltim yakin dukungan ini akan membuat masyarakat merasa tenang dan bahagia,” ucap Rudy saat menerima pemimpin sebuah koran harian di ruang kerjanya pada Kamis, 26 Februari 2026.

Dia menegaskan, sektor pendidikan memegang peran strategis dalam menentukan kemajuan daerah. Karena itu, peningkatan kualitas sumberdaya manusia harus diiringi dengan perhatian terhadap kesejahteraan guru dan tenaga pendidik.

“Pemberian beasiswa tidak akan maksimal jika kesejahteraan guru tidak turut diperhatikan,” tutur politikus Partai Golkar ini.

Program insentif pada 2026 menyasar guru TK, SD, MI, SMP, MTs, serta ustaz dan ustazah pondok pesantren. Gubernur meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan verifikasi menyeluruh agar bantuan tepat sasaran dan tidak diberikan kepada tenaga pendidik yang sudah tidak aktif.

“Kita ingin meningkatkan kualitas SDM peserta didik tanpa melupakan kesejahteraan para pendidiknya,” ucap Rudy Mas’ud.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga melanjutkan pemberian insentif kepada 5.710 penjaga rumah ibadah pada tahun ini.

Selama kepemimpinan Rudy-Seno, besaran insentif ditetapkan Rp500 ribu per orang setiap bulan dan disalurkan selama enam bulan. Mekanisme pencairan dilakukan per triwulan, sehingga setiap penerima memperoleh Rp1,5 juta pada setiap tahap.

Adapun sebaran penerima insentif guru dan ustaz/ustazah tahun 2026 meliputi Kota Samarinda 4.454 orang, Kota Balikpapan 5.734 orang, Kota Bontang 2.198 orang, Kabupaten Kutai Kartanegara 5.255 orang, dan Kabupaten Kutai Timur 2.928 orang.

Kemudian Kabupaten Berau 1.541 orang, Kabupaten Paser 1.994 orang, Kabupaten Kutai Barat 568 orang, Kabupaten Penajam Paser Utara 1.884 orang, dan Kabupaten Mahakam Ulu 419 orang. (adp/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: