TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial IY alias IIN (46 tahun) ditangkap jajaran Polsek Muara Kaman atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Muara Siran RT 08, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Selasa, 24 Februari 2026.
Penindakan itu bermula dari laporan warga yang diterima Unit Opsnal Reskrim pada Senin malam, 23 Februari 2026. Informasi tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi sabu di kawasan permukiman.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan memantau lokasi dimaksud.
Setelah memperoleh keyakinan atas informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Muara Siran.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria yang berada di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 13 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 2,22 gram. Barang haram tersebut tersimpan di kantong celana yang dikenakan tersangka.
Selain sabu, petugas juga menyita satu dompet warna hitam, satu unit telepon genggam merek OPPO warna biru, uang tunai sebesar Rp3.450.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu celana pendek kargo warna abu-abu.
Kepada petugas, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya dan menyebutkan bahwa sabu itu rencananya akan diedarkan kembali.
Kapolsek Muara Kaman, IPTU Herwin menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Muara Kaman,” tegas IPTU Herwin.
Dia mengapresiasi keterlibatan warga dalam memberikan informasi. “Peran serta masyarakat sangat kami apresiasi, karena informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkoba,” ucap IPTU Herwin.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Kaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (tg/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












