DaerahKriminalTNI/POLRI

Tiga Pria di Muara Muntai Ditangkap, Polisi Sita 5,45 Gram Sabu 

TENGGARONG, KASAKKUSUK.com – Unit Reskrim Polsek Muara Muntai mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara sekitar pukul 04.00 WITA pada Selasa, 17 Februari 2026.

Dalam penggerebekan dilakukan petugas kepolisian berhasil membekuk tiga pria di barak Divisi 1 Cendana PT JMS. Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial J (24 tahun), S (25 tahun), dan A (23 tahun). Ketiganya kini berstatus tersangka.

Kapolsek Muara Muntai, IPTU Jaelani menjelaskan bahwa  pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi dan penggunaan narkotika di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

“Pada saat penggerebekan, petugas mendapati tiga orang pria yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan pengamanan dan penggeledahan di lokasi,” ungkap IPTU Jaelani.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,75 gram, satu pipet kaca berisi sabu dengan berat bruto 3,70 gram, serta sejumlah alat isap. Dengan demikian, total sabu disita seberat 5,45 gram.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita uang tunai Rp500 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor yang digunakan para tersangka.

“Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Muara Muntai untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolsek IPTU Jaelani.

Penyidik telah membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyitaan barang bukti guna melengkapi berkas perkara.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara berat.

Kapolsek IPTU Jaelani menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Muara Muntai.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” kata Kapolsek IPTU Jaelani. (tg/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: