SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kabupaten Kutai Timur berencana menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh korporasi dalam waktu dekat ini.
Rakor digelar bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah tindak lanjut program TJSL di Kutai Timur.
“Kami akan rakor dulu dengan perusahaan untuk menyamakan persepsi terkait program TJSL. Sebab kami ingin perusahaan menjalankan TJSL secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat memahami bentuk kontribusi yang telah diberikan,” ucap Ketua Tim Sekretariat TJSL Kutai Timur, Ali Mahmudi kepada wartawan KASAKKUSUK.com pada Rabu siang, 11 Februari 2026.
Dia mengungkapkan, Forum TJSL Kutai Timur saat ini tengah melakukan pendataan perusahaan yang akan dilibatkan dalam rakor nanti.
Berdasarkan data 2018, terdapat 33 perusahaan pertambangan dan sekitar 38 perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dia juga mengemukakan, Forum TJSL Kutai Timur sebelumnya bertolak ke Jakarta guna berkordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Koordinasi itu dilakukan untuk memperoleh arahan pengelolaan program TJSL di daerah. Langkah ini ditempuh untuk memastikan pelaksanaan TJSL berjalan sesuai regulasi dan kebijakan pemerintah pusat.
“Pertemuan di Kementerian Sosial kami diterima Pak Menteri. Kemudian dilanjutkan rapat dengan staf ahli untuk memperdalam pembahasan,” tutur Ali Mahmudi.
Sedangkan di Kementerian ESDM, Tim TJSL Kutai Timur diterima oleh Kepala Subdirektorat yang membidangi Pembinaan Pengusahaan Mineral (PPM) sekaligus menangani urusan TJSL.
Pertemuan difokuskan pada sinkronisasi kebijakan dan mekanisme pelaksanaan TJSL, khususnya berkaitan dengan sektor pertambangan.
Dia menjelaskan, koordinasi dengan ESDM menjadi hal penting karena kewenangan perizinan pertambangan berada di pemerintah pusat.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat pemerintah daerah perlu membangun komunikasi intensif agar pelaksanaan program di lapangan selaras dengan ketentuan nasional.
“Perizinan pertambangan ada di pusat, sehingga kami perlu berkoordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan,” tutur politikus PKS ini.
Dalam pertemuan itu, lanjut dia, Forum TJSL juga menegaskan komitmen mendorong transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam menjalankan program tanggung jawab sosial.
Karena itu, dia berharap agar kontribusi perusahaan dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat.
Mengenai ruang lingkup program, Ali menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Kementerian ESDM terdapat delapan bidang TJSL, antara lain infrastruktur, lingkungan, sosial budaya, pendidikan, serta kesehatan. Namun di tingkat daerah, bidang tersebut akan disederhanakan menjadi empat fokus utama tanpa mengubah substansi kebijakan.
Karena itu, dia menegaskan bawah tim sekretariat tidak akan mengelola anggaran TJSL milik perusahaan. Peran sekretariat lebih diarahkan pada penyusunan dan sinkronisasi program agar pelaksanaannya tepat sasaran.
“Kami fokus pada penyusunan program. Soal pengelolaan anggaran tetap menjadi ranah perusahaan,” ucap Ali Mahmudi. (qi/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












