Paripurna Diwarnai Interupsi, Keterlambatan Pembahasan APBDP 2025 Disoal
SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Rapat paripurna DPRD Kutai Timur tentang Penyampaian Nota Pengantar Pemkab Kutai Timur mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 diwarnai interupsi.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi dihadiri 23 anggota dewan berlangsung pada Selasa, 2 September 2025.
Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Demokrat Yulianus Palangiran menyoroti waktu pembahasan anggaran yang sangat singkat. Hal ini menurutnya selalu jadi pengalaman berulang.
“Saya kira ini pengalaman yang selalu kita alami khususnya di Kabupaten Kutai Timur. Mohon perhatian buat kita semua supaya betul-betul ini boleh kita kejar dengan mepet waktu yang ada,” kata Yulianus.
Hak serupa disampikan Anggota DPRD dari Partai Gerindra, David Rante. Dia sebutkan dua poin penting terkait pembahasan APBD Perubahan 2025.
Poin pertama, dia meminta pimpinan dewan dan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman untuk menetapkan jadwal pembahasan dengan baik karena sudah terlambat dua bulan dari aturan berlaku.
“Seharusnya ini sudah bisa ditetapkan tapi kita baru mulai. Sedikitnya mungkin empat kali kita rubah jadwal ini baru bisa terlaksana,” ucapnya.
David juga menyoroti penurunan anggaran sekitar Rp2 triliun sebagaimana disampaikan dalam nota pengantar bupati. Menurutnya, angka tersebut sebenarnya tidak terlalu bermasalah sehingga pembahasan tidak perlu memakan waktu lama jika dilakukan dengan serius.
Poin kedua, David Rante meminta kepastian jadwal agar tidak selalu berubah-ubah. “Kalau memang belum siap, saya kira jangan kita jadwalkan,” tegasnya.
Ia mengingatkan waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2025 tinggal dua bulan lagi. Karena itu, dia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk fokus dan tidak keluar daerah selama pembahasan APBD Perubahan 2025 lantaran waktu yang sangat terbatas.
“Kalau kita tidak bisa melakukan ini dengan baik, maka pasti APBD kita ini tidak akan terserap dengan baik pula,” ujarnya.
Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi menyatakan masukan dan saran dari anggota dewan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah dan DPRD Kutai Timur.
“Terima kasih, masukan dan saran menjadi catatan penting untuk kita tindak lanjuti bersama pemerintah dan DPRD,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah merespons dengan menginstruksikan pembuatan surat dan meminta semua anggota TAPD serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk standby di tempat terkait pembahasan APBD Perubahan 2025.
“Sudah saya instruksikan buatkan surat. Saya minta semua TAPD dan Kepala SKPD untuk stanby di tempat terkait dengan pembahasan ini,” ucapnya kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna. (qi/ute)
![]()


Leave a Reply