SANGATTA, KASAKKUSUK.com – Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur memberikan sejumlah catatan dan masukan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur, Hasna menyampaikan pandangan fraksi terhadap waktu penyampaian APBD dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal itu diungkapkan Hasna dalam rapat paripurna ke-20 DPRD Kutai Timur dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2025 di ruang sidang utama, pada Jumat 22 November 2024.
Salah satu catatan utama disampaikan Fraksi Golkar yakni terkait waktu penyampaian Rancangan APBD.
Hasna mengungkapkan meski tahapan penyampaian sudah sesuai perundang-undangan, namun waktu yang tersedia untuk pembahasan terlalu terbatas.
“Kami meminta agar waktu penyampaian Rancangan APBD berikutnya dilaksanakan lebih awal, sehingga pembahasan anggaran bisa lebih optimal dan komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD,” ujar Hasna.
Dia menilai dengan waktu yang lebih panjang, pembahasan anggaran akan lebih mendalam dan detail, yang pada gilirannya dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Karena itu, Fraksi Golkar memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan BUMD, yang menurutnya harus mengikuti ketentuan diatur dalam perundang-undangan.
“Tata kelola keuangan dan kinerja BUMD harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan kinerja BUMD harus terus ditingkatkan untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah,” tegas Hasna.
Selain itu, Fraksi Golkar berharap agar BUMD dapat berperan lebih dalam meningkatkan PAD, serta meningkatkan layanan kepada masyarakat. (ti/adv-dprd)
![]()












