DPRD Kutai Timur

DPRD Bakal Bikin Perda Fasilitasi Pengelolaan Pelabuhan Kenyamukan

SANGATTA, KASAKKUSUK.com – DPRD Kutai Timur berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang bertujuan untuk memfasilitasi pengelolaan Pelabuhan Kenyamukan.

Perda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum bagi pengelolaan dan operasional pelabuhan, sekaligus mendukung kelancaran kegiatan logistik di wilayah Kutai Timur.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kutai Timur, Ardiansyah kepada wartawan.

Dia bilang, pembuatan Perda ini sangat penting untuk mengatur segala aspek terkait pengelolaan pelabuhan, mulai dari pengelolaan badan usaha, tarif, hingga pembagian keuntungan yang akan dijadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk memfasilitasi pengelolaan pelabuhan secara profesional dan transparan, maka DPRD berencana membuat Perda inisiatif mengatur tentang tata kelola pelabuhan,” ujar Ardiansyah.

Perda ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat bagi badan usaha pengelola pelabuhan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam operasional pelabuhan.

Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan kegiatan di pelabuhan dapat berjalan dengan lebih terstruktur dan efisien, serta memberikan kontribusi yang maksimal terhadap perekonomian daerah.

Ditambahkannya, pembentukan Perda ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan pelaku usaha untuk memastikan peraturan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan semua pihak dan mendukung tujuan pembangunan pelabuhan berkelanjutan.

Dengan adanya Perda ini, Pelabuhan Kenyamukan diharapkan menjadi pusat logistik dan bisa berkontribusi pada peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan pelabuhan di Kutai Timur. (on/adv-dprd)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: