SANGATTA, KASAKKUSUK.com -Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kutai Timur meluncurkan program bedah rumah untuk delapan unit hunian warga di Jalan Haji Masdar, Kecamatan Sangatta Utara pada Senin, 8 Juni 2026.
Program tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sosial yang digelar Polri sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
Peluncuran program itu dihadiri unsur pemerintah daerah, Kodim 0909 Kutai Timur, perangkat kecamatan dan kelurahan, serta sejumlah elemen masyarakat. Delapan rumah yang menjadi sasaran renovasi tersebar di beberapa lokasi di wilayah Sangatta Utara.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto mengatakan program bedah rumah merupakan kontribusi nyata Polri dalam membantu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.
“Kami hari ini launching kegiatan delapan unit program bedah rumah dalam rangka menjelang peringatan Hari Bhayangkara yang ke-80,” kata Fauzan saat memberikan keterangan pers di lokasi kegiatan.
Program tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta pemerintah kecamatan, kelurahan, dan ketua RT setempat.
Fauzan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas segala dukungan baik moral maupun material,” ujarnya.
Terkait anggaran material yang digunakan untuk renovasi delapan rumah tersebut, Fauzan menyebut tim masih melakukan perhitungan sehingga nilai totalnya belum dapat diumumkan.
“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut untuk nilai karena masih dihitung oleh tim,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Polres Kutai Timur juga meresmikan Jembatan Presisi Merah Putih yang berada tidak jauh dari lokasi peluncuran program bedah rumah. Jembatan itu merupakan salah satu dari 13 jembatan yang telah direvitalisasi oleh Polres Kutim di berbagai wilayah kecamatan di Kabupaten Kutai Timur.
Menurut Fauzan, proses renovasi jembatan tersebut telah berlangsung sekitar satu setengah bulan. Perbaikan dilakukan setelah ditemukan sejumlah titik kerusakan yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.
“Hampir satu bulan setengah yang lalu bahkan lebih kami sudah merenovasi jembatan ini. Di awal memang sempat ada kerusakan beberapa titik. Alhamdulillah fisiknya sudah sangat luar biasa,” katanya.
Meski telah selesai diperbaiki, penggunaan jembatan dibatasi hanya untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Kendaraan berat diminta menggunakan jalur alternatif guna menjaga kondisi konstruksi tetap aman.
“Untuk R6 ataupun kendaraan dengan muatan yang lebih berat dihimbau untuk mencari jalur lain untuk menjaga kenyamanan dan kebermanfaatan jembatan serta mencegah kerusakan kembali,” tegas Fauzan.
Dia menambahkan, Polres bersama Dinas Perhubungan akan memasang papan informasi mengenai batasan kendaraan yang diperbolehkan melintas di jembatan tersebut. Selain itu, menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kutim juga berencana menambah sejumlah jembatan lain yang akan direvitalisasi sebagai bagian dari program pelayanan kepada masyarakat. (qi/ute)
![]()












