DaerahNusantaraRagam

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Sangihe, Kutai Timur Masuk Status Waspada

JAKARTA, KASAKKUSUK.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini tsunami setelah gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara pada Senin pagi, 8 Juni 2026.

Dalam pemutakhiran informasi yang dirilis BMKG, peringatan dini tsunami diberlakukan untuk sejumlah wilayah pesisir di lima provinsi, yakni Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Kaltim. Kabupaten Kutai Timur menjadi salah satu daerah yang masuk kategori Waspada dengan estimasi kedatangan gelombang pada pukul 08.44.25 WITA.

Berdasarkan hasil analisis BMKG, pusat gempa berada di laut pada koordinat 5,69 Lintang Utara dan 125,05 Bujur Timur atau sekitar 236 kilometer barat laut Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Gempa tersebut terjadi pada kedalaman 105 kilometer.

Sejumlah wilayah pesisir di Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah ditetapkan berstatus Siaga. Pada wilayah dengan status ini, pemerintah daerah diminta segera mengarahkan warga untuk melakukan evakuasi menuju lokasi yang lebih aman dan berada di dataran tinggi.

Wilayah yang masuk kategori Siaga meliputi Kepulauan Sangihe, Kota Manado, Minahasa Utara bagian utara, Minahasa bagian utara, Kepulauan Minahasa, Minahasa Selatan bagian utara, Bolaang Mongondow bagian utara, Gorontalo bagian utara, Buol, Toli-Toli, Minahasa Utara bagian selatan, dan Minahasa bagian selatan.

Sementara itu, status Waspada diberlakukan di sejumlah wilayah lain, antara lain Kepulauan Talaud, Kota Bitung, Halmahera, Donggala bagian utara, Minahasa Selatan bagian selatan, Kota Ternate, Kutai Timur, Kota Tidore, Bulungan, dan Nunukan.

BMKG menegaskan bahwa pemerintah daerah di wilayah berstatus Siaga harus segera mengarahkan masyarakat pesisir untuk berpindah ke zona aman.

“Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di wilayah berstatus Siaga diharapkan segera mengarahkan masyarakat pesisir untuk melakukan evakuasi,” demikian arahan resmi BMKG.

Untuk daerah yang masuk kategori Waspada, masyarakat diminta tidak beraktivitas di kawasan pantai maupun bantaran sungai hingga kondisi dinyatakan aman.

“Pemerintah daerah di wilayah berstatus Waspada diharapkan segera mengarahkan masyarakat menjauhi kawasan pantai dan tepian sungai,” tulis BMKG dalam peringatannya.

BMKG juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan terus mengikuti perkembangan terbaru melalui kanal resmi lembaga tersebut maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Masyarakat diharapkan memantau informasi resmi BMKG dan tetap waspada terhadap perkembangan situasi di wilayah masing-masing,” demikian imbauan BMKG.

Lembaga tersebut mengingatkan bahwa waktu kedatangan gelombang yang tercantum dalam peringatan dini merupakan hasil estimasi berdasarkan pemodelan. Gelombang pertama yang tiba di pesisir juga belum tentu menjadi gelombang dengan ketinggian terbesar sehingga kewaspadaan tetap perlu dijaga hingga ada informasi lanjutan dari otoritas terkait. (mn/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: