SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun melepas 1.024 jamaah haji asal Kota Samarinda untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi dalam seremoni di GOR Segiri pada Minggu, 5 April 2026.
Pelepasan ini menandai kesiapan keberangkatan jamaah yang dijadwalkan mulai 26 April 2026 dalam lima kelompok terbang (kloter).
Andi Harun didampingi Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri dan Sekretaris Daerah, Neneng Chamelia Santi.
Pada kesempatan itu, Andi Harun menyampaikan pesan kepada para jamaah agar menjaga sikap selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Dia menekankan pentingnya menjaga perilaku untuk meraih haji mabrur.
“Tiga hal yang harus dijaga agar menjadi haji mabrur, yakni tidak berkata kotor, tidak bermaksiat, dan tidak bertengkar,” ucap Andi Harun.
Dia juga menyebut jamaah haji sebagai tamu Allah yang memperoleh kehormatan khusus. Ia mengingatkan bahwa ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu, baik secara fisik maupun finansial.
Sementara itu, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kota Samarinda, Jurait menjelaskan total jamaah tahun ini mencapai 1.024 orang, terdiri dari 436 perempuan dan 588 laki-laki. Mereka akan diberangkatkan melalui lima kloter, yakni kloter 1, 4, 8, 16, dan 17.
“Keberangkatan dijadwalkan mulai 26 April 2026 dengan pendampingan petugas haji yang telah disiapkan,” katanya.
Dia merinci, terdapat 18 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang akan mendampingi jamaah di setiap kloter, serta lima Petugas Haji Daerah (PHD), terdiri dari tiga orang dari Kota Samarinda dan dua orang dari tingkat provinsi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kementerian Haji dan Umrah Kaltim, Mukhlis mengungkapkan adanya perubahan sistem penentuan kuota haji pada tahun ini.
Penentuan kuota kini mengacu pada daftar tunggu jamaah, tidak lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim di suatu daerah.
“Dampaknya cukup signifikan. Jika sebelumnya hanya sekitar 500 jamaah yang berangkat, tahun ini meningkat menjadi 1.024 orang,” jelasnya.
Dia juga menyebut masa tunggu haji mengalami penurunan. Dari sebelumnya berkisar 36 hingga 40 tahun, kini rata-rata menjadi sekitar 26 tahun.
“Mayoritas jamaah yang berangkat tahun ini merupakan mereka yang telah menyetor ONH sejak 2012,” tambahnya.
Pelepasan jamaah haji ini turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta sejumlah organisasi dan perangkat daerah.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam memastikan pelayanan optimal bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji. (sam/ute)
www.kasakkusuk.com
![]()












