DaerahRagamTNI/POLRI

Pria 21 Tahun di Diamankan Usai Keributan Dipicu Konflik Asmara

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Aparat kepolisian merespons cepat laporan masyarakat terkait keributan di Jalan Merdeka 5, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda sekitar pukul 00.30 WITA pada Jumat, 13 Maret 2026.

Personel dari Polresta Samarinda melalui unit Pamapta II bersama jajaran Polsek Sungai Pinang langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga melalui layanan call center 112.

Petugas yang dipimpin Ilham Satria Braja Nata menemukan adanya keributan antara seorang pemuda berinisial MF (21 tahun) dengan beberapa warga sekitar.

Perselisihan tersebut diduga dipicu persoalan hubungan pribadi antara MF dan seorang remaja perempuan berinisial SN (16 tahun).

Berdasarkan keterangan awal di lapangan, konflik bermula setelah hubungan keduanya berakhir.

“Situasi kemudian memicu pertengkaran yang berlanjut hingga menimbulkan keributan di lingkungan rumah warga,” beber Ilham Satria.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berupaya melerai sehingga situasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas kepolisian kemudian mengamankan MF dan membawanya ke Polsek Sungai Pinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak keluarga korban menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesuai ketentuan berlaku. (sam/ute)

www.kasakkusuk.com

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: