DaerahDiskominfo KaltimRagam

Wagub Terima LHP BPK Soal Kepatuhan Lingkungan dan Kehutanan Tambang

SAMARINDA, KASAKKUSUK.com – Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan atas kegiatan usaha pertambangan Semester II Tahun 2025.

Penyerahan LHP berlangsung di Ruang Mulawarman, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltim di Samarinda pada Rabu,21 Januari 2026.

LHP tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Mochammad Suharyanto kepada pimpinan DPRD, Pemerintah Provinsi Kaltim, serta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha pertambangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan kehutanan.

Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Kaltim atas pemeriksaan yang dinilainya objektif dan komprehensif.

Dia menilai, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Provinsi Kaltim dalam memperkuat tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“LHP ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kebijakan dan pengawasan, agar pembangunan sektor pertambangan tetap berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan,” tutur Seno Aji.

Dia menyebutkan Pemprov Kaltim berkomitmen meningkatkan pengawasan serta kepatuhan pelaku usaha pertambangan terhadap regulasi lingkungan hidup dan kehutanan.

Langkah tersebut, kata dia, dilakukan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim, Mochammad Suharyanto mengatakan, BPK akan terus mendorong pemerintah daerah melakukan perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten melalui rekomendasi hasil pemeriksaan.

Dia bilang, pemeriksaan kepatuhan tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi dan kesimpulan yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan serta tanggung jawab pemerintah daerah. Pihaknya berharap agar temuan pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi telah disepakati.

“Ini merupakan wujud pembenahan dan bukti keseriusan seluruh komponen pemerintah dalam menunjukkan akuntabilitas kepada masyarakat atas penggunaan keuangan daerah, tata kelola keuangan, serta pelayanan publik yang transparan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” paparnya. (adp/ute)

Loading

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

error: